Anda Kecewa dengan Pelayanan Publik? Segera Lapor di Sini!
Jakarta, CNBC Indonesia - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian pemerintah. Salah satu layanan yang dihadirkan untuk menerima laporan masukan dan perbaikan dari masyarakat yang dibuat adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR!
Mengutip situs resmi kementerian, layanan LAPOR ini lahir berangkat dari permasalahan masih banyaknya masyarakat yang ragu untuk melakukan pengaduan. Bahkan aduan yang disampaikan juga seringkali disampaikan kepada instansi yang tidak tepat. Hal ini menjadikan pengaduan masyarakat tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
"Terkadang masyarakat itu tidak tahu nanti pertanyaan atau pengaduannya diarahkan kemana. Nah, aplikasi LAPOR! ini bertujuan untuk mendorong no wrong door policy, yaitu menjamin hak masyarakat agar pengaduan yang disampaikan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang tepat atau berwenang," jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dikutip Senin (17/4/2023).
Diah mengatakan pengaduan maupun apresiasi pada kinerja pemerintah di sektor pelayanan publik merupakan hal yang penting bagi birokrasi di Indonesia. Pasalnya ini menjadi feedback dan memiliki posisi strategis untuk melakukan langkah pembenahan pelayanan publik yang kurang baik.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Kementerian PANRB sudah sejak tahun 2016 lalu ditugaskan Presiden sebagai pengelola harian SP4N-LAPOR!. Kementerian PANRB memiliki tugas mendistribusikan pengaduan sampai kepada pihak yang berwenang untuk segera merespons laporan tersebut.
"Masyarakat dapat mengecek sejauh mana laporan yang mereka buat ditindaklanjuti karena aplikasi LAPOR! sendiri memiliki fitur tracking ID," ujarnya.
Selain hadir dalam bentuk aplikasi LAPOR, layanan ini juga dapat diakses melalui website yakni di https://www.lapor.go.id. Melalui website ini pelapor dapat menyampaikan laporan secara rahasia (anonim) sehingga dijamin identitasnya.
Beberapa pihak pun menyatakan manfaat yang mereka terima dari layanan LAPOR! Ini. Salah satunya Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta Raden Agus Dwinanto Budiadji, dimana pihaknya telah mengintegrasikan layanan tersebut dengan customer service milik PT KAI.
"Jadi ini (pengaduan) kita capture by system, nanti akan delivered dan kita akan terus sinergikan untuk tindak lanjutnya," kata Raden Agus.
Selain itu, Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Cirebon Sutisna juga merasakan manfaat yang sama. Ia mengatakan Pemkot Cirebon juga sudah menindaklanjuti pemanfaatan aplikasi LAPOR! untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan pengaduan.
"Jangan sungkan-sungkan untuk lapor, tapi harus obyektif dan jangan laporan yang tidak benar (hoaks)," tegasnya.
(mij/mij)