Sri Mulyani Siapkan Anggaran Khusus 2024: IKN & Pemilu
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran khusus untuk belanja kementerian atau lembaga pada tahun depan. Diantaranya untuk pemilihan umum (pemilu) dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dua belanja ini akan tercermin ke dalam belanja pemerintah pusat pada 2024 yang disiapkan Sri Mulyani dalam rentang Rp 2.400,7 triliun sampai dengan Rp 2.631,2 triliun. Naik dari posisi belanja pemerintah pusat pada 2023 sebesar Rp 2.246,5 triliun.
Dari total belanja pemerintah pusat itu, Sri Mulyani menjabarkan, yang dialokasikan secara spesifik dalam pagu indikatif belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 999,99 triliun.
"Ada belanja khusus tahun depan di situ yang perlu diperhatikan, pembangunan IKN jelas sudah mulai tahun ini dan tahun depan, kemudian pemilu," tutur Sri Mulyani dalam acara Rakorbangpus 2023 di Jakarta, Kamis (6/4/2023)
Dari pagu indikatif itu, belanja untuk pembangunan IKN dan penyelenggaraan tahapan pemilu termasuk ke dalam porsi pagu sebesar Rp 575,72 triliun. Bersamaan dengan anggaran untuk reformasi struktural dan penajaman tema prioritas seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, dan dukungan investasi.
"Jadi untuk belanja K/L selain kita harus meningkatkan kualitas belanja dalam rangka mendukung transformasi ekonomi, reformasi birokrasi, infrastruktur, dan SDM yang tadi," ujar Sri Mulyani.
Khusus untuk pemilu, pagu anggaran ini kata dia disiapkan mulai dari pelaksanaan pada Februari 2024 hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada pada penghujung 2024.
"Dan kalau satu atau dua round akan mempengaruhi anggaran yang luar biasa dan pilkada pada ujung 2024, jadi tahun depan tahun benar-benar election dan itu semua anggarannya kita sediakan," tutur Sri Mulyani.
Sebagai informasi, khusus anggaran IKN telah diajukan Kementerian PUPR untuk periode 2020-2024 sebesar Rp 43,73 triliun. Pada 2022 yang sudah dialokasikan sebesar Rp 5,1 triliun, dan pada tahun ini akan ada sekitar Rp 30 triliun.
Sementara itu, khusus untuk anggaran Pemilu periode 2022 dan 2023 telah dialokasikan Rp 25,01 triliun, meliputi anggaran untuk KPU Rp 15,49 triliun, Bawaslu Rp 6,91 triliun, dan K/L Rp 2,61 triliun. Adapun totalnya hingga 2024 akan sebesar Rp 76,6 triliun.
(mij/mij)