Transaksi Rp349 T Kemenkeu

DPR Panggil Mahfud & Sri Mulyani 11 April, Bahas Pansus?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
05 April 2023 13:12
Bikin Geger! Ini Kronologi Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Foto: Infografis/ Transaksi Gelap 300 T Kemenkeu/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan Komisi III DPR telah menetapkan tanggal rapat dengar pendapat umum lanjutan terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, rapat tersebut bakal digelar pada 11 April 2023 pada pukul 14.00 WIB. Pihak yang diundang adalah Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Ya, tanggal 11 April, jam 14.00," kata politisi Partai Nasdem itu kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

RDPU itu digelar dalam rangka membuat terang data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan antara yang diungkap oleh Mahfud Md di Komisi III pekan lalu, dan yang diungak Sri Mulyani di Komisi 11.

Saat RDPU ini digelar, Sahroni mengatakan, belum akan ada pembahasan ataupun penetapan pembentukan panitia khusus (pansus) di Komisi III dan mitra kerjanya untuk mengungkap transaksi janggal itu.

"Pansus nanti dibicarakan di dalam rapat lain," tutur Sahroni.

Para anggota dewan di Komis III DPR sebelumnya juga telah memastikan, akan memanggil kembali Menko Polhukam Mahfud Md, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan depan demi menelusuri transaksi Rp 349 triliun

"Jadi, rencananya pekan depan," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi, kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Konsepnya akan serupa seperti yang telah digelar pada Rabu lalu (29/3/2023), yakni RDPU, sehingga multipihak akan dilibatkan. Pada pekan lalu anggota Komisi XI Misbakhun bahkan turut hadir dan berbicara di rapat itu.

Johan Budi menegaskan, pada rapat pekan depan ini, belum ada pembahasan untuk mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) pengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan itu.

"Belum ada pembicaraan soal itu," tutur mantan Juru Bicara Istana Kepresidenan dan Juru Bicara serta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Hebohnya Transaksi Rp300 T Kemenkeu Hingga Selesai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular