Kacau! Sudah Dilarang, Thrifting Impor Marak di Medsos

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 04/04/2023 20:00 WIB
Foto: Barang Impor Bekas di pasarkan pada Laman media sosial instagram. (Tangkapan Layar Instagram @Thrift.Second_Import)

Jakarta, CNBC Indonesia - Murah dan bermerek, itulah sekiranya yang menjadi daya tarik dari pakaian bekas impor. Meskipun sudah berulang kali diinformasikan, pakaian bekas impor merupakan barang ilegal yang diselundupkan dari luar negeri, namun ternyata tak membuat para pedagang ketakutan.

Padahal, dengan membeli pakaian bekas impor tersebut penjual maupun pembelinya telah melakukan pelanggaran tata tertib perdagangan.

Di mana untuk impor pakaian bekas telah secara jelas dilarang dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.


Dalam Permendag tersebut telah jelas tertulis bahwa Pos Tarif atau HS 6309.00.00, pakaian bekas dan barang bekas lainnya dilarang untuk diimpor.

Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia secara daring, pada hari Selasa (4/4/2023), ditemukan banyak sekali penjual di sosial media seperti Instagram yang secara terang-terangan masih memamerkan barang dagangannya berupa pakaian bekas asal impor.

Bahkan, ditemukan sebuah akun Instagram yang dengan gamblangnya mengeluarkan biaya khusus untuk bersponsor di platform tersebut, alias mengiklankan produk dan akun yang digunakan untuk menjual pakaian bekas impor.

Harga yang ditawarkan akun-akun tersebut bervariasi dan tentunya sangat murah.

"Promo Rp 100 ribu dapat 3 pcs, Rp 200 ribu dapat 7 pcs, Rp 300 ribu dapat 12 pcs. Bebas pilih motif dan size," tulis akun Instagram Barang Second Import Ori.

Foto: Barang Impor Bekas di pasarkan pada Laman media sosial instagram. (Tangkapan Layar Instagram @barang_second_Ori)
Barang Impor Bekas di pasarkan pada Laman media sosial instagram. (Tangkapan Layar Instagram @barang_second_Ori)

"1 pcs Rp 50 ribu, ongkir (ongkos kirim) sesuai jarak. 2 pcs free ongkir," tulis akun Instagram lainnya, needgirls thrift.

Selain itu, para akun Instagram thrifting tersebut juga menawarkan paket usaha, atau penjualan secara grosiran.

Dengan rincian harganya, Rp 300 ribu dapat 12 potong, Rp 350 ribu dapat 15 potong pakaian, Rp 400 ribu dapat 20 potong pakaian, Rp 500 ribu dapat 25 potong, dan Rp 1 juta dapat 60 potong pakaian Bekas Impor.

Dituliskan juga secara gamblang, pakaian-pakaian bekas tersebut merupakan asal impor. "Kualitas dijamin 100% ori import," tulis keterangannya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dirjen Pajak Intip Harta Warga Lewat Medsos dan Teknologi AI