Pabrik Pakaian Puma Tutup & PHK 1.163 Buruh, Ini Alasannya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 04/04/2023 19:10 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Diketahui perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma.

Selain Puma, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti mengungkapkan bahwa brand asal Amerika Serikat yaitu Nike juga sempat memercayakan produksinya pada pabrik ini.

"Dulu pernah ada Nike, tergantung pemesanan dari brand-brand. Nike pernah juga pesan kaosnya. Yang jelas produksi tekstil untuk baju olahraga yang berkualitas bagus dan dipakai brand-brand kenamaan dunia," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/4/2023).


Sebelum mengakhiri aktivitas produksinya, perusahaan lebih banyak mengerjakan permintaan pesanan dari Puma. Namun, belakangan terjadi permintaan anjlok akibat resesi global terutama di negara-negara Asia Timur.

Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Translate messageTurn off for: IndonesianAksi eks karyawan PT Iglas di depan gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/3). Aksi tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar selama 2,5 tahun sejak mereka di phk pada 2015. Sebanyak 419 mengaku belum dibayar. Para eks Karyawan tersebut berasal dari gresik ini mengangkat poster tulisan yang berisikan Pesangon belum dibayar oleh perusahaan penghasil botol kaca itu di depan gedung BUMN selaku pemegang saham PT IGLAS Persero. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Ketika market lesu gimana mau menjualnya? Order pun sangat berkurang, sedangkan mereka dapat order dari brand seperti Puma," imbuhnya.

Ini bukan kali pertama pabrikan tekstil melakukan PHK. Sebelumnya, sudah ada beberapa pabrik yang kabur menghentikan produksinya dari Banten. Di awal pandemi ada PT Victory Chingluh, kemudian ada juga PT KMK, Panarub hingga Nikomas yang melakukan PHK. Namun, Desyanti mengklaim saat ini belum ada laporan lain mengenai PHK selain Tuntex.

"Sampai sejauh ini belum ada info lebih. Sebagai pemerintah sesuai aturan perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenaker, berusaha keras supaya gak sampai terjadinya PHK, tapi kembali ke masing-masing perusahaan sendiri," sebut Desyanti.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Polemik Dumping Benang Tekstil, API Minta Solusinya Ini