Hemat di Kantong! Ongkos Konversi Motor Listrik Cuma Segini

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
04 April 2023 17:25
Salah satu pegawai mekanik motor listrik melihat motor listrik di salah satu showroom di kawasan Arteri, Senin (11/10/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Salah satu pegawai mekanik motor listrik melihat motor listrik di salah satu showroom di kawasan Arteri, Senin (11/10/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap menjalankan program konversi dari sepeda motor BBM ke listrik. Hal tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sahid Junaidi menjelaskan bahwa permen ini terdiri dari 11 pasal.

Pada pasal 2 dinyatakan bahwa penerima bantuan merupakan perseorangan yang memiliki sepeda motor dengan penggerak motor bakar dan berminat untuk melakukan konversi ke sepeda motor listrik berbasis baterai. Selanjutnya dalam pasal 3 disebutkan biaya konversi ditentukan maksimal Rp 17 juta dengan nilai potongan konversi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta.

"Bentuk bantuan pemerintah itu berupa biaya potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta per unit motor. Kemudian ini perorangan yang bisa mengajukan lebih dari satu kendaraan sepanjang kesesuaian antara identitas kendaraan motor BBM itu dengan identitas pemohonnya itu sama," ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (4/4/2023).

Di samping itu, Sahid menuturkan program konversi ini hanya diperuntukkan untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc. Kemudian periode bantuan untuk tahun 2023 maksimal sebesar 50 ribu unit.

"Kemudian pasal 4 bahwa evaluasi biaya konversi bisa dievaluasi setiap tahun dan nanti akan ditetapkan untuk tahun 2024 itu melalui keputusan Dirjen mudah-mudahan seiring tumbuh ekosistem kendaraan listrik biaya konversi bisa ditekan," katanya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan target penerima bantuan pemerintah terkait program konversi motor BBM ke motor listrik siap diimplementasikan.

Terutama setelah pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Tahun depan Insya Allah kita tingkatkan menjadi 150 ribu unit. Bantuan yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp 7 juta per unit sepeda motor yang dikonversi ini," ujar Dadan dalam acara yang sama.

Dadan berharap dengan berkembangnya fabrikasi dan penyediaan komponen yang ada saat ini, biaya total dari pelaksanaan program konversi dapat ditekan. Mengingat, pelaksanaan program konversi ini bertujuan untuk mendukung percepatan program KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai).

Kemudian, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Apalagi Indonesia juga sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi 31,8% di tahun 2030.

"Serta tentunya mengurangi kompensasi dari Pertalite yang sekarang masih diberikan kompensasi. Ini tentunya yang akan menerima tentunya tidak hanya pemerintah dari sisi benefit tapi juga masyarakat yang secara langsung akan mendapatkan manfaat dari sisi pengurangan biaya pengadaan bahan bakar," kata Dadan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahun Depan, Subsidi Sasar 150 Ribu Unit Motor Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular