Bukan Rp14.000, Ternyata Tarif Tol Becakayu Baru Naik, Segini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya melakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Setelah sebelumnya melakukan uji coba operasi pada Seksi 2A & 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya) sejak 24 Maret 2023.
Tarif baru atau kenaikan tarif ini berlaku mulai 1 April 2023.
Saat uji coba, belum diberlakukan penyesuaian tarif. Artinya, pengendara masih dikenakan tarif lama, Rp14.000 untuk Golongan I (jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up dan truk kecil).
Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), uji coba merupakan rangkaian dari sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu. Yang semula dengan sistem terbuka 1 tarif menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.
"Mulai tanggal 1 April 2023, akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu), berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 366/KPTS/M/2023," demikian unggahan akun Twitter resmi BPJT, dikutip Senin (3/4/2023).
Berikut pemberlakuan zonasi dan perubahan tarif Golongan I pada Jalan Tol Becakayu:
dari Bekasi Menuju Jakarta
Gerbang Tol (GT) Masuk
GT Jatiwaringin 2 (Zona I) Rp10.500
GT Pondok Kelapa 2 (Sonza II) Rp16.000
GT Jaka Sampurna (Zona III) Rp22.500
GT Marga Jaya 2 (Zona IV) Rp28.500
dari Jakarta Menuju Bekasi
Gerbang Tol Keluar
GT Jatiwaringin 1 (Zona I) Rp10.500
GT Pondok Kelapa 1 (Zona II) Rp16.000
GT Bintara Jaya (Zona III) Rp22.500
GT Marga Jaya 1 (Zona IV) Rp28.500.
Tarif berbeda berlaku untuk golongan II, III, IV, dan V.
Seperti diketahui, Jalan Tol Becakayu adalah jalan tol layang sepanjang 16,78 km. Terkoneksi dengan Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc via GT Pisangan.
3 Seksi Jalan Tol Becakayu yang sudah beroperasi adalah:
- Seksi 1A (Casablanca-sepanjang 3,5 km
- Seksi 1B dan C (Cipinang-Jakasampurna) sepanjang 8,4 km
- Seksi 2A & 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya) sepanjang 4,88 km.
"Dengan dioperasikannya Jalan Tol Becakayu, perjalanan dari Bekasi ke Kampung Melayu dapat ditempuh menjadi lebih cepat hanya dalam waktu 20-30 menit saja. Sebelumnya jika melalui jalan non-tol, waktu tempuh dari Kota Bekasi menuju Jakarta sekitar 60 menit perjalanan lamanya," tulis BPJT.
(dce/dce)