10 Anak Buahnya Jadi Tersangka KPK, Menteri ESDM Blak-blakan
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, terdapat 10 orang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi tersangka korupsi dalam kasus manipulasi Tunjangan Kinerja) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). Atas 10 orang yang menjadi tersangka itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara.
Arifin mengatakan bahwa pihaknya mengetahui jumlah tersangka dari media. Namun, ia belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba.
"Ya, yang di media itu sudah diumumkan (10 tersangka). Tapi memang secara resmi, kita belum terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Senin (3/4/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan bahwa untuk terus menelusuri kasus korupsi manipulasi Tukin ini, salah satu pejabat tinggi di Ditjen Minerba yakni Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba Idris Sihite ikut dipanggil KPK.
Pemanggilan Idris Sihite berkenaan dengan ditemukannya uang senilai Rp1,3 miliar di sebuah apartemen di bilangan Pakubuwono, Menteng, Jakarta Selatan.
"Jadi kalo yang di media itu kan mengatakan bahwa Plh tersebut memiliki kunci dan dibawa ke apartemennya, nah kemudian di apartemen itu digeledah. Tapi kita tunggu lah karena kunci tersebut sebagaimana yang di media sampaikan bukan miliknya, jadi kita tunggu saja hasil penyidikan yang sedang berlangsung," ungkap Arifin.
Arifin juga mengatakan bahwa ketidakhadiran Idris Sihite di KPK lantaran yang bersangkutan sedang sakit. "Kalo dari Sekjen itu dia sakit, tapi dia harus datang. Setres juga tuh yakan pastilah," tandas Arifin.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sudah menyatakan bahwa 10 orang tersangka dalam kasus ini merupakan bagian keuangan. "Kayaknya itu Kepala Biro ke bawah ya," ungkap Asep Guntur saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan. Bahkan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sebuah Apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan di apartemen itu ditemukan uang senilai Rp 1,3 miliar. Namun, Asep belum bisa memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi ini.
(pgr/pgr)