
Jangan Sampai Kejebak Macet! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat yang berencana melakukan pulang kampung dalam momen Lebaran tahun ini perlu mencatat potensi arus mudik nantinya. Dengan begitu diharapkan tidak akan terjebak macet saat menuju ke kampung halaman.
Diperkirakan peningkatan arus mudik akan terjadi mulai dari H-3 atau Rabu, 19 April 2023. Puncaknya terjadi pada H-1 pada Jumat 21 April 2023.
Untuk arus balik, diprediksi akan terjadi pada H+2 hari Selasa 25 April 2023. Kemungkinan arus balik cukup tinggi hingga keesokan harinya pada Rabu 26 April 2023.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi roda empat mengatur waktu perjalanan dengan baik. Agar perjalanan lebih nyaman nantinya.
![]() Foto: detikFoto/ Rachman Haryanto |
"Pilih waktu mudik lebih awal, dan hindari waktu puncak arus mudik dan balik. Sehingga diharapkan, penyebaran pergerakan kendaraan lebih merata dan tidak terjadi suatu puncak lonjakan di satu hari tertentu yang sangat tinggi," katanya seperti ditulis Sabtu (1/4/2023).
Untuk total prediksi kemungkinan pergerakan masyarakat pada lebaran tahun ini mencapai 123,8 juta orang. Sementara pengguna kendaraan pribadi nantinya dipekirakan mencapai 27,32 juta orang atau 22,7%.
Jasa Marga dalam laman resminya memperkirakan jumlah kendaraan yang melintas pada empat gerbang tol utama seperti Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama lebih tinggi dari masa mudik lebaran tahun lalu.
Jumlah kendaraan yang akan keluar dari Jabodetabek nanti diperkirakan mencapai 2,2 juta unit atau naik 2,8%. Sementara yang masuk wilayah tersebut berjumlah 2,3 juta kendaraan atau naik 1,4% dari periode yang sama tahun lalu.
Dengan potensi tingginya arus kendaraan di jalur Tol ke arah Semarang, Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya. Mereka menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas, seperti contra flow, one way, hingga pembatasan angkutan barang.
"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," kata Budi.
Fasilitas prasarana jalan seperti perbaikan dan pelebaran jalan, penambahan rest area, penambahan marka jalan dan fasilitas lainnya juga akan dilakukan.
(npb/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiba-tiba Menteri Jokowi 'Larang' Pamer Jalur Pansela