
Misteri Transaksi Rp 349 Triliun, Kasus Pencucian Uang Berat?
Jakarta, CNBC Indonesia- Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang diketuai Mahfud MD terkait transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu memanas dengan terungkapnya sederet fakta yang menimbulkan perdebatan.
Pakar TPPU, Yenti Garnasih menilai bocornya Laporan Hasil Pemeriksaan audit (LHP) PPAT terkait transaksi di Kemenkeu bisa diduga kuat terkait transaksi pencucian uang jumbo. Diduga hal ini meliputi aliran uang hasil kejahatan dan terkait TPPU.
Seperti apa pakar melihat transaksi triliuan di Kemenkeu yang bisa terkait pencucian uang? Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini dengan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 30/03/2023)
-
1.
-
2.
-
3.