Mahfud Jawab Alasan Dugaan TPPU Rp349 T Diungkap ke Publik
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahfud Md, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) buka suara soal alasan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang bernilai Rp 349 triliun disampaikan ke publik.
"Saya mengumumkan kasus sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, agregat dari sekian Rp 349 triliun," kata Mahfud saat rapat kerja dengan Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023)
Ada beberapa nama yang muncul seperti Gayus Tambunan dan Angin Priyatno, namun itu sudah menjadi kasus hukum. Mahfud menyadari ada nama lain yang muncul, namun diungkap oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.
"Saya tidak sebut nama, yang nyebut nama inisial adalah bu Sri Mulyani, tapi tanyakan nanti di situ. Salahnya di situ," terangnya.
Mahfud menambahkan, informasi yang didapatkan juga berasal dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Saudara ini ada ketentuan, kalau menyangkut identitas seseorang perusahaan nomor akun, saya kan tidak sebut apa-apa," tegasnya.
Penjelasan Mahfud tersebut merupakan jawaban atas yang dipertanyakan oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan Benny Kabur Harman yang disampaikan pada rapat dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu.
(mij/mij)