Sudah Ada! Tersangka Korupsi Tukin Minerba Tak Cuma Satu

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 28/03/2023 17:05 WIB
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sudah ada tersangka di kasus korupsi manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan hari ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka di daerah Depok, Jawa Barat (Jabar).

"Hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di Daerah Depok. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," Ungkap Ali.


Adapun Ali menyebutkan bahwa, atas adanya dugaan kasus korupsi manipulasi Tukin ini tersangkanya lebih dari satu. "Lebih dari satu, nanti akan diumumkan jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi perkara, pasal-pasalnya. Setelah seluruh proses penyidikan cukup pasti," tandas Ali.

Sebelumnya pihaknya sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda yakni di Dirjen Minerba dan Kantor ESDM.

Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dengan Tukin ASN di Kementerian ESDM.

"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan di analisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus dilakukan," ungkap Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Adapun, Ali menyatakan bahwa hari ini, pihaknya juga me;lakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di Daerah Depok, Jawa Barat (Jabar).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK