Ini Barang Bukti yang Diangkut KPK dari Ditjen Minerba & ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengangkut sejumlah barang bukti yang diperoleh saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/03/2023).
Seperti diketahui, penggeledahan KPK di kantor Ditjen Minerba dan juga kantor pusat Kementerian ESDM tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengamankan berbagai dokumen yang menjelaskan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM.
"Terkait update dari penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin dan teman-teman sudah tahu kami melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda di Jakarta ya, yaitu Ditjen Minerba dan ESDM," ungkapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/03/2023).
"Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dengan tukin tentunya ASN di KESDM," lanjutnya.
Dia menyebut, seluruh dokumen tersebut akan dianalisis dan disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara.
"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara," ucapnya.
Namun demikian, dia mengatakan, pengumpulan barang bukti akan terus dilanjutkan, tidak hanya berhenti sampai kemarin.
Bahkan, dia menyebut, hari ini KPK melanjutkan penggeledahan di salah satu kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di daerah Depok.
"Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan, hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di daerah Depok. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," tuturnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui pihaknya telah menerima adanya aduan terkait dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) sebelum adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/03/2023).
Arifin menyebut, temuan ini berasal dari aduan masyarakat dan sudah diketahui pihaknya, lalu baru lah pihaknya memproses aduan tersebut. Saat ini pun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh KPK.
"Oh iya, he eh. Jadi temuan ini memang dari aduan masyarakat dan kita sudah ketahui lalu berproses. Jadi ini kita tunggu hasil dari pemeriksaan," ungkapnya saat ditanya wartawan apakah benar ada penyimpangan tukin di Ditjen Minerba seperti yang telah disampaikan KPK, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/03/2023).
"Ya ada indikasi," katanya saat dikonfirmasi apa benar ada penyimpangan itu.
Dia pun mengakui ada beberapa pegawai yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tukin ini.
"Ada indikasi kurang lebih beberapa orang," ucapnya.
(wia)