
Ditambah Jokowi, Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 7 Hari!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 ini dari semula 6 hari(21-26 April), menjadi 7 hari (19-25 April).
Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setelah Rapat Terbatas di Istana, Jumat (24/3/2023). Menhub mengatakan penyesuaian ini merupakan usulan dari pihaknya dan Kepala Polri dalam rapat tersebut dan usulan ini disetujui oleh Presiden.
"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Budi Karya dikutip Selasa (28/3/2023).
Menurut Budi, keputusan ini mempertimbangkan potensi lonjakan volume pemudik, setelah presiden mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun lalu.
"Dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa, dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 sore atau 19, 20, 21 April," paparnya.
![]() Jangan Lupa Bos! THR Wajib Cair Tanggal Segini |
Sedangkan bagi pegawai swasta ataupun pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeinginan cuti panjang, Budi mengatakan, bisa sampai 30 April.
"Itu keputusan yang diambil diskusi yang cukup efektif," ungkapnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menhub Soal Jokowi Tambah Cuti Bersama: Sudah Secara De Facto