Menhub Soal Jokowi Tambah Cuti Bersama: Sudah Secara De Facto

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan langkah pemerintah mengubah cuti bersama Lebaran tahun ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 selama enam hari (21-26 April 2023). Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik, pemerintah akan memajukan cuti libur Lebaran mulai dari 19 April 2023.
"Memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, menag, mendikbud dan menaker. Oleh karenanya saya ditugaskan untuk berkirim surat kepada presiden ditembuskan beberapa pihak yang punya kewenangan itu," ujar Budi Karya.
"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas ini secara de facto sudah terjadi. Tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan ketiga kementerian tersebut," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Karya mengungkapkan akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang di tahun ini. Dari jumlah itu, khusus untuk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, ada kenaikan dari 14 juta menjadi 18 juta.
"Artinya terjadi kenaikan 47% untuk nasional dan 67% untuk Jabodetabek," ujar Budi Karya.
Menurut dia, margin error dari proyeksi itu kurang dari 5%.
Total pemudik itu berasal dari pemudik laut, kereta api, udara, dan darat.
"Untuk udara, kereta api, dan laut relatif manageble. Ketiga itu menggunakan ticketing sehingga bisa kita kontrol siapa yang beli, jumlah, dan sebagainya. Tapi darat perlu upaya manajemen," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Jangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal Ini
(miq/miq)