KPK Ikut Geledah Lantai 7 Kementerian ESDM, Ruangan Siapa?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
28 March 2023 13:25
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tak hanya menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), kantor pusat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan sumber CNBC Indonesia, penggeledahan dilakukan di lantai 7 Kementerian ESDM. Dari informasi yang beredar, lantai 7 Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, merupakan rungan biro hukum ESDM. "Di lantai 7 Biro Hukum, infonya ke situ ya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (28/3/2023).

Kabarnya, pihak KPK mendatangi kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Sementara dikonfirmasi atas penggeledahan di Lantai 7 itu, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama, Agung Pribadi belum merespons pertanyaan dari CNBC Indonesia.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan di kantor Ditjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023) malam berkaitan dengan adanya dugaan korupsi manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi korupsi pemotongan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ditjen Minerba.

Bahkan, Arifin menyebut ada indikasi beberapa orang pegawai terlibat dalam dugaan kasus korupsi Tukin tersebut. "Ada indikasi kurang lebih beberapa orang," ungkapnya saat ditanya apakah keterlibatan dugaan kasus korupsi ini cukup masif atau pihak tertentu saja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Arifin mengatakan, ini bermula dari adanya pengaduan dari masyarakat dan pihaknya sudah mengetahui, sehingga memprosesnya. Saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi temuan ini memang dari aduan masyarakat dan kita sudah ketahui lalu berproses. Jadi ini kita tunggu hasil dari pemeriksaan," ungkapnya saat ditanya wartawan apakah benar ada penyimpangan tukin di Ditjen Minerba seperti yang telah disampaikan KPK.

"Ya ada indikasi," katanya saat dikonfirmasi apa benar ada penyimpangan itu.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kasus yang tengah disidik KPK ini yaitu terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," ungkap Ali, seperti dikutip dari detikcom, Senin (27/03/2023).

Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset, serta dipakai terkait "operasional". "Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' ya," imbuhnya.

Dia menyebut, "operasional" yang dimaksud yakni terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," lanjutnya.

Ali mengatakan, ada satu orang tersangka dalam kasus ini. Namun sayangnya dia enggan menyebutkan identitas tersangka.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kaget! KPK Temukan Ini di Apartemen Pimpinan Minerba

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular