Tukin PNS Ditjen Minerba Dikorupsi, Menteri ESDM Buka Suara..
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (27/3/2023) kemarin melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu terkait adanya dugaan korupsi adanya pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai PNS di lingkup Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mendengar kabar adanya penggeledahan, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara, ia membenaarkan adanya dugaan koruspi pada Tukin pegawai PNS di Ditjen Minerba. "Ya lagi diselesaikan," ujar Arifin kepada wartawan, dikutip Selasa (28/3/2023).
Yang jelas, kata Menteri Arifin, pihaknya tidak membenarkan perihal sikap atau perbuatan korupsi. "Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," lanjutnya.
Lebih lanjut, Arifin meminta semua pihak mengikuti proses yang berlangsung.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kasus yang tengah disidik KPK ini yaitu terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi. "Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," ungkap Ali, seperti dikutip dari detikcom, Senin (27/03/2023).
Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset, serta dipakai terkait "operasional". "Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' ya," imbuhnya.
Dia menyebut, "operasional" yang dimaksud yakni terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," lanjutnya.
Ali mengatakan, ada satu orang tersangka dalam kasus ini. Namun sayangnya dia enggan menyebutkan identitas tersangka.
(pgr/pgr)