Ketika Rafael Alun Membela Diri, Hartanya Wajar & Halal?

News - Tim Redaksi, CNBC Indonesia
28 March 2023 06:45
Rafael Alun (CNBC Indonesia/Emir) Foto: Rafael Alun (CNBC Indonesia/Emir)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak akhirnya buka suara terkait dengan pundi-pundi kekayaannya.

Rafael yang diduga memiliki harta yang tidak wajar memastikan bahwa semua harta yang dia miliki selalu dilaporkan secara berkala, berikut dengan sumber pendapatannya.

Dia mengklaim semua harta kekayaannya itu sudah dia laporkan sejak 2011 silam. Bahkan, dia memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan klarifikasi terhadap dirinya pada 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung juga turut mengklarifikasi harta kekayaannya pada 2012.

Menurut Rafael, harta kekayaan miliknya sebenarnya tak bertambah sejak 2011 silam. Pertambahan hanya terjadi pada nilai yang melesat karena peningkatan nilai jual objek pajak, bukan karena ada penambahan.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya. Jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," tutur Rafael dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (28/3/2023).

Dia pun menegaskan bahwa semua perolehan hartanya, sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia menjadi salah satu pegawai pajak yang memang ikut dalam program Tax Amnesty.

"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" lanjut Rafael.

Oleh karena itu, dirinya mengaku keberatan dengan tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menimpa dirinya. Rafael juga mempersoalkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU.

Hal ini tidak berdasar, menurut Rafael. Dia mengaku tidak pernah memakai jasa konsultan pajak.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" tantang Rafael.

Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK. Hal ini dilakukan untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael ke tahap penyidikan.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Mahfud MD Sebut Rafael Alun Bisa Dipidana, Asal..


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading