Sri Mulyani: Perubahan di Kemenkeu Terjadi Sangat Radikal

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
27 March 2023 11:52
Komisi XI DPR RI raker dengan Menteri Keuangan RI (Tangkapan layar youtube)
Foto: Komisi XI DPR RI raker dengan Menteri Keuangan RI (Tangkapan layar youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan perubahan yang terjadi di Kementerian Keuangan sejak 2002 sangat radikal. Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (27/3/2023).

Periode tersebut merupakan tahapan pertama dari reformasi birokrasi, yaitu 2002 sampai 2006. Di mana lahirnya UU Keuangan Negara, mengubah cara berorganisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan bisnis proses.

"Oleh karena itu sejak 2002 dan 2006, sejak UU itu lahir Kemenkeu berubah sangat radikal," ujarnya.

Periode kedua, adalah 2007-2012 di mana ada perbaikan manajemen kinerja dan organisasi. Salah satu isinya adalah pembentukan kantor pajak dan bea cukai dengan modern.

"Kita mengubah dan redesain remunerasi reward dan punishment dan menerapkan standard sevice agreement dan performance base budgeting," paparnya.

Periode ketiga adalah 2013-2018, kolaborasi antar unit (end to end). "Untuk dipahami dulu Kemenkeu setiap unit eselon I menjadi berdiri sendiri-sendiri. Tentu sebagian Kemenkeu akan mengalami tantangan luar biasa karena saat jadi Menkeu harus jalankan APBN itu seluruhnya hasil gabungan seluruh unit esleon I," terang Sri Mulyani.

Data KemenkeuFoto: Sri Mulyani: Perubahan di Kemenkeu Terjadi Sangat Radikal

Periode keempat adalah 2019 hingga sekarang mencakup transformasi digital, meliputi implementasi aplikasi internal, integrasi SAKTI hingga pemanfaatan big data.

"Jadi dalam hal ini pajak dan bea cukai kami menempatkan silang supaya apresiasi dan kenal satu sama lain untuk penerimaan negara dan sekarang juga ada DJA yang membawahi PNBP," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani: Terima Kasih Telah Kritik Pajak & Bea Cukai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular