Dahsyat! Sri Mulyani Cs Kelola Aset Negara Rp12.271 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
27 March 2023 11:39
Komisi XI DPR RI raker dengan Menteri Keuangan RI (Tangkapan layar youtube)
Foto: Komisi XI DPR RI raker dengan Menteri Keuangan RI (Tangkapan layar youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki tugas sebagai bendahara negara mengelola aset negara total Rp 12.271,56 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan aset tersebut a.l. aset lancar Rp 894,90 triliun, piutang jangka panjang Rp 53,59 triliun, properti investasi Rp 6,41 triliun, aset tetap Rp 6.675,16 triliun, investasi jangka panjang Rp 3.772,75 triliun dan aset lainnya Rp 868,74 triliun.

"Kemenkeu juga mengelola pendapatan negara Rp 2.635 triliun pada 2022 ini unaudited belum selesai diaudit dan belanja Rp 3.098 triliun," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan pihaknya juga mengelola pembiayaan APBN sebesar Rp 590 triliun.

Kemenkeu juga mengelola defisit APBN dengan kehati-hatian dan risikonya turun hingga Rp 460 triliun pada 2022.

Melihat hal ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa tugas kementeriannya cukup besar, kompleks dan luas. Bahkan, menurutnya, ada 21 mandat undang-undang yang harus dijalankan Kemenkeu.

"Kemenkeu adalah kementerian yang menjalankan 21 mandat UU yang sifatnya strategis luas dan kompleks."

Adapun, 21 UU tersebut a.l. UU HKPD, UU Tapera, UU OJK dan UU Bank Indonesia.

"Jadi 21 UU yang harus terus dilakuakan ecara langsung oleh Kemenkeu. Oleh karena itu, Kemenkeu dan Menkeu memiliki banyak tugas ex officio," tegas Sri Mulyani.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Sri Mulyani di Tengah Isu Mundur dari Kabinet Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular