Pengumuman! Sri Mulyani Cs Buka Lowongan untuk 2 Calon DK OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembukaan seleksi 2 anggota DK OJK yang dimulai sejak Rabu (29/3/2023) mendatang.
"Hari ini kami akan menyampaikan pengumuman mengenai proses seleksi dari Dewan Komisioner OJK periode 2023 seperti diketahui bahwa UU nomor 4 tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah diundangkan tanggal 12 Januari 2023 berdasarkan UU ini dibentuk 2 jabatan anggota DK OJK baru," terang Menkeu pada Konferensi Pers, Senin (27/3/2023).
Adapun 2 anggota DK OJK tersebut akan menduduki jabatan DK non eks officio yakni:
- Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, merangkap anggota DK OJK
- Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK
![]() |
Adapun persyaratan bagi yang ingin mendaftar, sesuai Pasal 15 dalam Pasal 8 angka 8 UU nomor 4 tahun 2023, sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik
- Cakap melakukan perbuatan hukum
- Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit
- Sehat jasmani
- Berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 11 Agustus 2023
- Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih
- Bukan pengurus dan/anggota partai politik pada saat pencalonan
[Gambas:Video CNBC]
Mulai Ramai Dibahas, Siapa Kira-kira 2 Calon Bos OJK Baru?
(mij/mij)