Kisah Mahfud MD Bebaskan 126 Kapal Batu Bara yang Disandera

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
27 March 2023 11:05
Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengisahkan bahwa dirinya bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pernah berhasil membebaskan 126 kapal batu bara yang disandera.

Pada saat itu, Mahfud menceritakan, ada seorang pengusaha yang melaporkan bahwa kapalnya ditahan, padahal kapal tersebut harus dibawa ke Hongkong, dan jika pengusaha tersebut melanggar kontrak maka akan rugi hingga puluhan miliar.

"Dia (pengusaha) lapor, kalau saya tidak diberi izin untuk membawa kapal ini maka dia akan tinggalkan kapal ini dan dia akan melapor bahwa kapalnya ditahan oleh pemerintah Indonesia. Lalu saya telepon Pak Arifin, ada kapal ditahan, kemudian Pak Arifin minta nomor kapalnya dan saya kirimkan," ujarnya dalam acara Sarasehan Kemenko Polhukam, dilansir dari laman resmi Kemenko Polhukam, dikutip Senin (27/3/2023).

"Sorenya orang yang lapor kepada saya datang dan mengucapkan terima kasih, ternyata bukan hanya kapal dia tapi ada 126 kapal lain yang juga ikut dilepas dan dimintai uang. Untung, Pak Arifin turun tangan dan situasi tahan menahan itu bagian dari mafia tambang administrasi di daerah," lanjut Mahfud.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki aturan dan kebijakan dalam kasus penahanan kapal batu bara. Namun memang, masih terjadi korupsi dan belum terselesaikan hingga sekarang.

"Apabila kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak segera ditata, maka berpotensi menghambat optimalisasi pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan tidak dapat tercapai dan ketahanan Indonesia terhadap resesi global tahun 2023 menjadi menurun," tambahnya.

Di lain sisi, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah sekarang sedang melakukan perbaikan pola kerja untuk bisnis pertambangan. Dia mengatakan, pihaknya sudah membuat daftar yang berasal dari masukan-masukan stakeholder, akademisi, parlemen.

Diantaranya termasuk tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan investasi, pengelolaan lingkungan hidup, dan penegakan hukum.

"Saya selalu berkomunikasi dengan Menko Polhukam untuk bisa mendapatkan re-enforcement. Kita tetapkan kebijakan satu peta agar tidak ada lagi masalah tumpang tindih mengenai izin, kita tarik ke pusat dan juga banyak yang akhirnya masuk ke ranah hukum," ungkap Arifin dalam kesempatan yang sama, dikutip Minggu (23/3/2023).

Disamping itu, Arifin klaim pihaknya juga sudah melaksanakan program digitalisasi untuk perizinan, sehingga tidak perlu lagi ada komunikasi antara aplikan dengan personal.

"Itu dilaksanakan dengan ketat. Kita akan terbantu kalau stakeholder mengerti apa yang dilakukan. Kita sudah melarang menggunakan konsultan untuk perizinan, kita sudah siapkan saluran layanan pengaduan apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur. Kita juga membentuk satgas penegakan hukum yang dilakukan oleh K/L terkait," imbuhnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Dihempas Badai, Kapal Batu Bara Karam di Selat Bangka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular