Bongkar Misteri Rp349 T, Mahfud MD Tantang Arteria Cs di DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menantang Komisi III DPR untuk tak lagi mengubah jadwal rapat untuk membongkar kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.
Selaku Menko Polhukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud mengaku siap untuk berbicara dihadapan para anggota dewan di ruang rapat Komisi III pekan depan.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata Mahfud melalui akun twitter @mohmahfudmd, Minggu (26/3/2023)
Dalam cuitannya itu, ia turut menyebut nama-nama sejumlah anggota Komisi III DPR supaya tidak beralasan absen saat rapat kerja dengannya nanti untuk membongkar transaksi gelap itu. Ia diagendakan rapat dengan Komisi III pada Rabu (29/3/2023).
"Saya tantang Sdr. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," ungkap Mahfud.
Mulanya rapat Komisi III dengan Mahfud terkait ini dijadwalkan pada Senin (20/3), namun diundur menjadi Jumat (24/3) dengan alasan kecocokan jadwal yang belum ketemu. Kini rapat itu diundur lagi karean Jumat lalu merupakan hari fraksi, sehingga ditetapkan menjadi 29 Maret 2023.
Mahfud dalam cuitannya itu turut menautkan berita detikcom mengenai sikap Benny K. Harman yang menantikan kehadiran Mahfud Md di Komisi III untuk menjelaskan transaksi Rp 349 triliun yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Benny Kabur Harman dalam berita itu mengatakan dirinya akan menyambut Mahfud di Komisi III DPR dengan tangan terbuka dan gembira. Benny ingin Ketua Komite TPPU itu berani membongkar pihak-pihak yang terlibat transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Saya menyambut dengan penuh sukacita dan kegembiraan penuh rencana dari Prof Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menko atau ketua komite untuk bicara kepada rakyat melalui Komisi III tentang dana illegal yang terpendam di Kemenkeu itu harus dengan berani dia bongkar," ujarnya.
Saat rapat kerja dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang juga merupakan Sekertaris Komite TPPU pada Selasa (21/3/2023), Benny sempat menyebut Ivan dan Mahfud memiliki niatan politik yang tidak baik karena mengungkap ke publik angka yang sebetulnya baru berupa data intelijen. Data Rp 349 triliun itu sebatas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK, belum sampai ke tingkat bukti hukum.
Saat itu, Benny sempat mencecar Kepala PPATK untuk mengungkap aturan perundang-undangan mana yang membolehkan PPATK mengungkapkan laporan itu ke Mahfud. Sebab, Pasal 47 UU TPPU hanya membolehkan PPATK melaporkan LHA dab LHP nya kepada Presiden dan DPR.
"Saudara Menkopolhukam dan anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat ya. Mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya pasal mana?" tutur Benny kala itu
[Gambas:Video CNBC]
Blak-blakan Mahfud: Ada Kades yang Menjabat Selama 30 Tahun!
(pgr/pgr)