Pusat Pakaian Bekas Impor DKI

Usai Dibredel, Pengelola Pasar Senen Beri Respons Tak Terduga

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 24/03/2023 17:20 WIB
Foto: Penampakan 19 kios baju bekas di Pasar Senen digrebek Kepolisian. (CNBC Indonesia/Martyasari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menggerebek kios-kios penjual pakaian bekas impor di Pasar Senen. Dikenal sebagai surga pakaian bekas impor dengan harga miring, sebanyak 19 unit toko di lantai 2 pusat perbelanjaan Pasar Senen Blok III dibredel tim gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan, Senin (20/3/2023).

"Berapa jumlah yang diambil itu sampai saat ini kita belum ada laporan kepastiannya. Karena itu kan prosesnya sampai malam, tetap kami temani tapi jumlah detailnya itu memang ada di Krimsus Polres Jakpus (Kriminal Khusus Jakarta Pusat). Tapi yang perlu kami sampaikan bahwa police line atas kios atau tempat usaha yang ada itu ada sebanyak 19 kios," ungkap Manager Area 01 Pasar Senen Yohanes Daramonsidi saat ditemui di area pertokoan Pasar Senen, Jumat (24/3/2023).

Yohanes menuturkan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasarjaya, pihaknya tentu tetap harus tunduk dan taat pada aturan pemerintah.


"Bahwa kalau memang aturan atau surat saat ini yang menyatakan kami harus tutup, maka kami akan melakukan penutupan. Tapi kan sejauh ini yang dipersoalkan adalah proses impornya, jadi untuk aktivitas pedagang eceran di ritel itu sendiri kan belum ada aturan terkait itu," ujarnya.

"Jadi prinsipnya, kalau Pasarjaya bukan soal pada posisi ikut atau tidak ikut, tapi yang jelas bahwa kami tunduk dan taat pada aturan yang ada. Tapi kan saat ini juga kami tidak memegang, aturan mana sih yang dipakai? nah belum ada sosialisasi seperti itu," imbuh dia.

Sedangkan, katanya, para pedagang yang menjual pakaian dan barang bekas impor di Pasar Senen ini berada di hilir alur perdagangan, di mana artinya para pedagang hanya berjualan dengan membeli putus stok dari pemasok atau importir, sehingga untuk alur impornya sendiri mereka kurang memahaminya.

Sementara itu, usai berita soal pembredelan Pasar Senen menyebar, Yohanes menyebut okupansi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan ini ternyata masih terbilang normal. Tak ada perubahan maupun penurunan tingkat kunjungan. Bahkan untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tingkat kunjungannya mengalami peningkatan.

"Kalau dari beberapa hari ini saya coba bertanya ke mereka, khusus kunjungan untuk thrifting di (Pasar Senen) Blok III itu grafiknya naik atau meningkat, mulai dari hari Jumat, Sabtu, Minggu pasti akan membludak, kalau hari Senin itu memang landai, mungkin faktor puasa, juga hari kerja. Biasnya weekend itu biasanya (ramai)," tutur Yohanes.

"Kemudian hal yang lain datang bukan hanya orang Jakarta, bahkan dari luar kota Jabodetabek kami kuasai. Kemudian setiap ada masyarakat yang kunjungan ke Jakarta pasti datang ke Senen. Jadi, inilah menjadi persoalan yang memang solusinya dari pemerintah," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Yohanes menuturkan, pihaknya bersama para pedagang pakaian bekas membutuhkan solusi dari pemerintah, bukan hanya sekedar dimusnahkan saja. Dia mengatakan, karena ada ratusan kepala keluarga yang bergantung mencari nafkah di usaha ini.

"Lalu kami pengelola dari BUMD harus taat kepada peraturan yang berlaku, yang saya sampaikan saat ini ada keluhan pedagang mereka menanyakan solusinya. Memang keluhan mereka itu apapun itu, mereka pasrah tapi mereka butuh (uang untuk) makan dan solusi," kata Yohanes.

Yohanes menyebut, setidaknya ada sebanyak 807 kios yang berada di lantai 2 Pasar Senen Blok III, di mana seluruh kios di lantai tersebut menjual pakaian dan barang bekas impor.

"Di lantai 2 itu ada 807 kios, itu semuanya thrift, satu lantai yang khusus thrift," sebutnya.

Foto: Pusat Pakai Bekas Senen (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Pusat Pakai Bekas Senen (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Dia berharap, jika nantinya memang usaha jual beli pakaian dan barang bekas impor dihentikan, maka pemerintah juga perlu mempersiapkan solusi bagi para pedagang.

Hanya saja, kata dia, sampai dengan hari ini masih belum ada satu pun Kementerian/Lembaga yang memberikan ruang diskusi agar para pedagang untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

"Kalau tanggapan saya, apapun itu bentuk bisnisnya kita ini tidak boleh melanggar hukum. Terkait kondisi saat ini, kalau memang dilarang, selesaikan di hulunya dan kita bicara dari hulu ke hilir. Dan hilir ini yang menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sidak ke Stasiun Senen, AHY Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar