Ups! Ternyata Ada Fakta Tak Terduga Soal Mobil Listrik Cs

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Jumat, 24/03/2023 13:35 WIB
Foto: Kolase Pengisian Daya Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 dengan Wuling EV. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah meluncurkan insentif dan subsidi program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Secara akumulatif, subsidi dan insentif fiskal yang diberikan pemerintah berpotensi mengurangi biaya beli mobil listrik sampai 32% dan 18% untuk sepeda motor listrik.

Pemerintah beralasan, langkah ini untuk mempercepat inovasi dan dekabornasi alias proses penggantian bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Tapi benarkan demikian?


Pengamat Otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, rencana pemerintah memacu ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa jadi bumerang.

Dia menjabarkan, sejumlah negara memang tengah gencar memberikan insentif untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di negaranya. Seperti Norwegia, AS, China, Kerman, Inggris, Kanada, Korea Selatan, juga Uni Emirat Arab.

"Banyak negara memberikan insentif untuk mobil listrik karena itu dianggap solusi untuk mengurangi polusi udara dan emisi karbon dioksida dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil," kata Yannes kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/3/2023).

Penggunaan mobil listrik juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Karena semakin terbatas dan cenderung mengalami kenaikan harga.

"Mobil listrik juga dianggap sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim global yang saat ini sedang menjadi perhatian dunia," ujar Yannes.

Tapi, kata dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ekosistem mobil listrik dapat sukses sesuai tujuannya.

Apalagi, imbuh dia, gencarnya pemberian insentif mendapat kritik dan kekhawatiran akan nasib alokasi anggaran lain seperti untuk pendidikan dan kesehatan.

"Kendaraan listrik secara keseluruhan sebetulnya tidak selalu lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan BBM (bahan bakar minyak)," katanya.

Dia menjelaskan, produksi baterai untuk kendaraan listrik membutuhkan sumber daya alam yang besar dan dapat menyebabkan dampak lingkungan yang negatif.

"Limbah B3-nya berbahaya bagi lingkungan," katanya.

"Selain itu, sumber energi listrik PLN yang digunakan untuk mengisi baterai di Indonesia juga masih besar yang berasal dari bahan bakar fosil," pungkas Yannes.

Sebelumnya, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, dengan adanya percepatan program KBLBB, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi di ekosistem KBLBB.

"Saat ini, Indonesia merupakan negara importir BBM fosil sehingga peningkatan adopsi KBLBB dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil. Dan dapat memperkuat neraca perdagangan Indonesia," kata Luhut dalam keterangan pers di Jakarta, 20 maret 2023.

"Jika kita berhasil mentransformasi dan mengelektrifikasi sektor transportasi kita, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif emisi gas rumah kaca yang membantu pemenuhan komitmen Net Zero Emission dan memberikan kualitas lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita kelak," katanya.

Untuk itu, pemerintah memberikan sederet insentif dan inovasi. Yaitu:

- subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan konversi
- diskon PPN jadi hanya sisa 1% atau 6% untuk mobil dan bus listrik, tergantung tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)
- bebas PPN atas harga tambang termasuk bijih nikel
- bebas PPN atas impor barang modal
- PPnBM nol persen untuk mobil listrik dalam negeri
- bebas bea masuk impor untuk impor IKD dan CKD
- insentif pajak daerah pengurangan biaya balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90%
- tax holiday 20 tahun untuk investasi mobil dan bus listrik, termasuk smelter nikel dan produksi baterai
- super tax deduction 300% untuk penelitian dan pengembangan industri listrik baterai.

Untuk mendapatkan insentif dan subsidi tersebut, baik motor maupun mobil atau bus listrik harus memenuhi syarat TKDN yang ditetapkan.

Insentif untuk motor listrik berlaku mulai Senin, 20 Maret 2023, sedangkan untuk mobil dan bus berlaku mulai 1 April 2023.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus RI Manfaatkan Momentum Kepincutnya Investor Korea Selatan