Jakarta, CNBC Indonesia - Hari libur warga RI tak hanya jatuh pada Rabu (22/3/2023). Besok, Kamis 23 Maret 2023, para pekerja juga bisa mendapatkan libur.
Pemerintah sudah menetapkannya sebagai hari cuti bersama perayaan Nyepi. Ini pun tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.
Selain tanggal tersebut, masih ada deretan hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil momen libur panjang tanpa banyak menghabiskan jatah cuti kantor. Berikut daftarnya dirangkum CNBC Indonesia: