Sri Mulyani Cs Siapkan Anggaran Pemilu Rp 30 T Tahun Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) mencapai Rp 30 triliun pada 2024.
"Kalau tahun depan untuk pemilu ini baru estimasi awal ya, itu sekitar lebih dari Rp 30 triliun," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam media gathering Kemenkeu, Selasa (21/3/2023).
Namun, Isa mengungkapkan pagu indikatif dan anggarannya masih akan dibahas di DPR. "Di DPR itu baru kelihatan," tambahnya.
Dari catatan CNBC Indonesia, anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp 76 triliun. Anggaran ini terbagi dalam 2022-2024. Kesepakatan tersebut dibuat dalam rapat konsinyering pada Jumat (13/5/2022) oleh Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari total anggaran tersebut, seperti dikutip dari Detik, anggaran kegiatan tahap I yang mengambil persentase 82,71% atau senilai Rp 63.405.969.628.000. Kemudian, anggaran kegiatan dukungan tahap II dengan mengambil persentase 17,29% atau senilai Rp 13.250.342.666.000.
- Adapun rincian Rp 63.405.969.628.000 terkait kegiatan tahapan, di antaranya:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp 2.820.649.566.000
2. Pemutakhiran data pemilih Rp 6.218.595.000.000
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 759.853.132.000
4. Penetapan peserta pemilu Rp 542.198.061.000
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp 530.517.815.000
6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota Rp 361.007.559.000
7. Masa kampanye pemilu Rp 1.604.393.553.000
8. Masa tenang -
9. Pemungutan dan perhitungan suara Rp 41.306.318.400.000
10. Penetapan hasil pemilu Rp 9.262.436.542.000
- Sementara anggaran Rp 13.250.342.666.000 untuk dukungan tahapan pemilu, berikut rinciannya:
1. Gaji Rp 6.931.119.183.000
2. Sarana dan prasarana-Operasional Perkantoran Rp6.319.223.483.000
[Gambas:Video CNBC]
PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu, Begini Reaksi Istana
(haa/haa)