Sah! Anwar Usman Resmi Jabat Ketua MK, Jokowi Hadir

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
20 March 2023 13:47
Ketua MK Anwar Usman dalam acara pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028,20/03/2023. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Foto: Pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028 di gedung MK, Jakarta, Senin (20/3/2023). 20/03/2023. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023 - 2028 di ruang sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Jokowi yang datang mengenakan setelan jas lengkap dengan songkok hitam didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.



Rapat Pleno dibuka dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya, kemudian dibuka oleh Ketua MK Anwar Usman dengan ketukan palu.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar.

Anwar menjelaskan sidang pleno khusus ini dilaksanakan dengan agenda pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua MK. Mengawali acara, Plt Sekjen MK Heru Setiawan membacakan petikan putusan MK tentang pengangkatan ketua dan wakil ketua MK masa jabatan 2023 - 2028.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua MK, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pidato dari ketua MK.

Dalam pidatonya, Anwar mengungkapkan independensi dalam dunia peradilan sedang mendapat tantangan dan ujian yang berbeda dari kondisi masa lalu. Di mana pemanfaatan media sosial untuk memobilisasi opini publik untuk tujuan tertentu sering digunakan.

Bahkan pemanfaatan media sosial yang buruk juga dapat berdampak negatif tidak hanya lembaga atau institusi, melainkan individu pejabat publik hingga figur publik.

"Kita sudah mengalami dampak kurang baik dari pemanfaatan media sosial dalam kegiatan pemilu serentak 2019 lalu, sehingga ketika mengadili perkara saya harus mengatakan 'Kami majelis hakim MK tidak tunduk dan tidak takut siapapun kecuali pada konstitusi dan Allah, sebagai penegasan publik bahwa MK menjaga independensinya'," kata Anwar.

Selain itu, dia juga mengungkapkan penentuan jabatan merupakan hak mutlak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga dia bertekad akan terus menjaga independensinya sebagai hakim MK.

"Saya pribadi berpegangan teguh pada risalah Rasulullah yang menyatakan 'Jika anakku Fatimah mencuri maka aku sendiri yang akan memotong tangannya'. Hikmahnya bahwa penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalangi oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan," katanya.

Dia juga mengungkapkan tidak setiap keputusan bisa memuaskan semua pihak, terutama bagi yang tidak sejalan kepentingannya. Namun jelas putusan hakim harus dipertanggung jawabkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

Sidang pleno yang berlangsung selama 50 menit itu, ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian selamat oleh Jokowi, dilanjutkan dengan foto bersama.

Anwar  dan Saldi Isra resmi menjabat sebagai ketua dan wakil ketua MK periode 2023 - 2028. Keterpilihan keduanya dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terbuka untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu (15/3/2023).

Ini merupakan masa jabatan kedua Anwar. Sebelumnya Anwar menjabat sejak 2 April 2018.

Sebelumnya, pada pemungutan suara putaran pertama, Anwar dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat masing-masing meraih empat suara. Berdasarkan tata cara, dilakukan pemungutan suara putaran kedua.

Pada putaran kedua, keduanya kembali sama-sama meraih empat suara. Barulah pada putaran ketiga, Anwar meraih suara terbanyak, yaitu lima suara, sedangkan Arief meraih empat suara.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MKMK Copot Anwar Usman, Ini Respons Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular