Mahfud Ungkit Lagi Transaksi Rp300 T, Ini Tanggapan Kemenkeu!

News - Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
17 March 2023 13:56
Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK. (Tangkapan Layar Youtube) Foto: Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Informasi transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun kembali diungkit lagi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia memastikan akan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani lagi Senin pekan depan.

Pihak Kementerian Keuangan pun merespons. Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kementerian Keuangan akan sepenuhnya menyerahkan penelusuran temuan itu kepada Mahfud Md beserta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Biar itu menjadi domain PPATK dan Pak Menko. Kami terus melanjutkan proses yang terkait dengan kami, yaitu penindakan hukum perpajakan dan bea cukai, serta terus berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum)," kata Prastowo kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/3/2023).

Prastowo menjelaskan, Kementerian Keuangan bakal melaksanakan peranan sesuai tugas dan fungsinya dalam persoalan ini. Yaitu menindaklanjuti pegawai yang diduga bermasalah, memperbaiki sistem, hingga memperkuat pengawasan internal.

"Kami terus bekerja sesuai tusi kami, kami fokus pada tindak lanjut kepegawaian, perbaikan sistem, dan penguatan internal. Sambil terus memperbaiki pelayanan publik," tegas Prastowo.

Kementerian Keuangan pun masih terus memproses para pegawai yang dianggap memiliki risiko tinggi seperti yang diduga melakukan pelanggaran integritas hingga ketidakwajaran dalam melaporkan harta kekayaannya.

Terindikasi 69 pegawai masuk dalam risiko tinggi itu. Namun, Prastowo menegaskan, 69 pegawai berisiko tinggi itu merupakan hasil deteksi internal Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, bukan dari hasil informasi pihak lain, termasuk informasi Mahfud terkait transaksi gelap Rp 300 triliun.

Prastowo berujar, hingga kini dari total 69 pegawai yang terindikasi berisiko tinggi sudah 30 orang yang dipanggil. Sudah sejak pekan laku mereka dipanggil untuk diperiksa, dan targetnya hasilnya akan diumumkan ke publik pekan depan.

"Kami saat ini sudah memanggil untuk klarifikasi 30 pegawai dan juga kami mintakan informasi ke PPATK. Kita bekerja dengan aturan dan prosedur. Kami prioritaskan pada yang 30 dulu," tegas Prastowo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Mahfud Md memastikan tak akan berhenti mengusut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun periode 2009-2023.

Ia berujar, informasi angka transaksi gelap yang ia peroleh selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) itu, tak akan berhenti sampai terkuak asal muasalnya.

"Berita itu tidak akan bisa ditutupi, dan itu tidak bisa direm karena sudah muncul ke publik. Harus jelas itu uang apa dan tidak bisa berhenti di situ," kata Mahfud dalam keterangan videonya dari Australia, dikutip Jumat (17/3/2023).

Sejak ia menggulirkan informasi itu ke publik pada Rabu lalu, (8/3/2023) pertemuan antara ia dan pihak Kementerian Keuangan beruntun dilaksanakan pada hari setelahnya. Bahkan ia sudah bertemu Sri Mulyani pada Sabtu (11/3/2023) di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta.

Namun, hasil pertemuan itu belum juga menemukan titik terang karena Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri belum mengetahui dari mana angka total transaksi mencurigakan itu. Sri Mulyani bahkan meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci data itu ke publik.

Sampai Ivan datang ke kantor Sri Mulyani pada Selasa (14/3/2023) nilai transaksi gelap itu juga tak kunjung jelas bentuknya. Ivan hanya mengatakan transaksi itu tidak terkait dengan korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang.

Oleh sebab itu, Mahfud berujar, akan kembali menemui Sri Mulyani sekembalinya ke Jakarta pada Senin (20/3/2023) dari saat ini di Australia. Ia mengatakan, akan menguak secara jelas nilai transaksi janggal di institusi itu bersama-sama dengan Sri Mulyani.

"Tapi ya mudah-mudahan bukan korupsi, mudah-mudahan bukan TPPU, nanti akan jelas sesudah saya pulang. Episode berikutnya. Nanti tunggu saja hari Senin saya sudah di Jakarta, sudah ketemu bu Sri Mulyani," tuturnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Kemenkeu & PPATK: Transaksi Rp300 T Bukan Hasil Korupsi


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading