
Penampakan Rental Motor di Bali Sepi karena Pergub Baru
Turis asing dilarang menyewa dan mengendarai motor saat liburan di Pulau Dewata. Akibatnya rental motor sepi. Ini penampakannya.

Pengendara bermotor melitas di depan agen penawaran jasa sewa sepeda motor di Seminyak, Bali, Kamis (16/3/2023). Turis asing di Bali dilarang menyewa dan mengendarai motor saat liburan di Pulau Dewata. (Nyimas Laula/Bloomberg via Getty Images)

Hal tersebut maraknya kelakuan turis asing melanggar peraturan lalu lintas (lalin) hingga berakibat kecelakaan hingga kematian. (Nyimas Laula/Bloomberg via Getty Images)

Pelanggaran lalin yang dilakukan para turis, bertelanjang dada, hingga berboncengan saling berhadapan. (Nyimas Laula/Bloomberg via Getty Images)

Dikutip dari Detikcom, Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan aturan turis asing dilarang menyewa motor di Bali. Aturan berlaku mulai tahun ini. Aturan tersebut akan tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Menurut Koster, peraturan tersebut mulai diterapkan tahun ini. (Nyimas Laula/Bloomberg via Getty Images)

Kebijakan itu disambut langsung Ketua Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali Dedek Warjana menilai kebijakan melarang turis asing menyewa motor hingga berkendara di Bali terlalu tergesa-gesa. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mematikan bisnis warga lokal (warlok). (Nyimas Laula/Bloomberg via Getty Images)