Internasional

Heboh PM Malaysia Dapat Kiriman Ganja dari RI, Ini Faktanya

News - Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
16 March 2023 21:30
Malaysian politician Anwar Ibrahim waves as he leaves a hospital where he is receiving treatment, ahead of an audience with Malaysia's King Sultan Muhammad V, in Kuala Lumpur, Malaysia May 16, 2018. REUTERS/Lai Seng Sin Foto: REUTERS/Lai Seng Sin

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mendapatkan bingkisan yang tak terduga pekan ini. Ia dan Menteri Ekonomi Rafizi Ramli mendapatkan bingkisan berisi pasta gigi yang diduga mengandung ekstrak ganja.

Asisten Komisaris Polisi Distrik Sepang Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan seorang petugas di kantor penyelidikan Kementerian Perekonomian mengajukan laporan polisi terkait paket tersebut. Ini setelah menerima telepon dari pusat layanan pengiriman J&T Pulau Meranti.

"Berdasarkan informasi yang diterima diduga bingkisan itu berisi barang terlarang, karena pekan lalu juga kantor menteri perekonomian menerima bingkisan berisi 'daun ganja'," katanya dalam sebuah pernyataan, mengutip MalayMail, Kamis (16/3/2023).

"Penyelidikan menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan alamat," tambahnya.

Wan Kamarul mengatakan pada Jumat, 10 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 waktu setempat, dua petugas polisi bersama pelapor telah pergi ke hub J&T Pulau Meranti dan menyita paket tersebut. Tabung pasta gigi diberi label "Happy Green" dengan pola daun ganja berwarna hijau dan putih.

Polisi menemukan bahwa pengirim parsel yang dibeli melalui platform belanja online Shopee beralamat di Indonesia. Sedangkan informasi penerima tercantum "YB Mohd Rafizi bin Ramli & Anwar Ibrahim" dengan alamat Kementerian Ekonomi di Menara Prisma di Putrajaya.

Dalam konferensi pers di parlemen, Rafizi mengatakan dirinya dan PM Anwar tidak mengonsumsi ganja. Rafizi menanggapi pertanyaan wartawan tentang penyitaan polisi atas bingkisan berisi pasta gigi dengan ekstrak ganja yang ditujukan kepadanya dan Anwar.

"Nggak tahu, dikirim ke kantor. Saya tidak membukanya sendiri," katanya, mengutip The Star.

"Itu ditujukan kepada Perdana Menteri dan saya sendiri. Tidak ada satu pun dari kami yang mengambil 'ilalang' jadi menurut saya itu mubazir," ujarnya.

"Itu (bingkisan) kemudian diberikan ke kantor polisi," tambah Rafizi.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 6 Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 oleh divisi narkotika kepolisian Putrajaya. Bagian 6 menangani pembatasan kepemilikan opium mentah, daun koka, poppy-straw dan ganja.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Fakta-Fakta Pemilu Malaysia: Buntu hingga Raja 'Turun Gunung'


(sef/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading