
Video: Henry Surya Jadi Tersangka Lagi, Ini Kata Pengacaranya
Jakarta, CNBC Indonesia- Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya kembali menjadi tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya.
Kuasa Hukum Henry Surya, Waldus Situmorang mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dan sudah berjalan. Namun Waldus Waldus menyatakan pihaknya meminta untuk memperhatikan prinsip hukum Ne Bis In Idem yakni seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Seperti apa tanggapan kuasa hukum Henry Surya terhadap kasus yang menjerat kliennya? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dan Kuasa Hukum Henry Surya, Waldus Situmorang dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 16/03/2023)
-
1.
-
2.
-
3.