Video
Hendry Surya Bebas, Bareskrim Usut Perkara Baru Indosurya!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kasubdit III TTPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo mengungkapkan langkah Bareskrim Polri yang akan mengungkap perkara baru KSP Indosurya usai Pendiri KSP Indosurya, Henry Surya Divonis bebas.
Kombes Pol Robertus Y. De Deo juga mengatakan bareskrim telah mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang mendukung sangkaan Tindak Pidana Pencuang Uang (TPPU). Dimana dari dana kelolaan KSP Indosurya Rp 106 triliun tercatat kerugian yang timbul mencapai Rp 15,9 Triliun.
Seperti apa penyidikan Bareskrim terkait KSP Indosurya? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Kasubdit III TTPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Selasa, 31/01/2023)