
Video: RI Banjir Baju Bekas Impor, Bea Cukai Lakukan Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Jokowi ikut geram atas banjirnya perdagangan baju bekas di Indonesia karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan larangan masuknya baju bekas impor sudah ada sejak 2015 dan diperkuat dalam Permendag 40/222. Namun demikian masih besarnya potensi pasar membuat penyelundupan masih marak yang berasal dari pelabuhan-pelabuhan tidak resmi.
Seperti apa strategi Bea Cukai menekan masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santoso dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 16/03/2023)
-
1.
-
2.
-
3.