Simak! Penuturan Lengkap Sri Mulyani Soal Transaksi Rp300 T

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
13 March 2023 20:55
Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah jadi sorotan publik akhir-akhir ini. Pasalnya, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan temuan mengejutkan mengenai total transaksi mencurigakan yang ada di Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Mahfud MD, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), mengatakan data tersebut didapatnya dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun ternyata, pimpinan instansi yang dituju, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum tahu isi laporan yang diperoleh dari PPATK tersebut. Demi menjelaskan pada publik, kedua menteri ini menggelar konferensi pers pada Sabtu (11/3/2023) lalu untuk menjelaskan perihal temuan yang menyatakan bahwa terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Nilai tersebut didapat dari data akumulasi sejak tahun 2009 hingga 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani mengatakan pihaknya belum pernah menerima laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membuka seluruh data transaksi mencurigakan tersebut. Menurutnya, data itu tak perlu lagi ditutup-tutupi karena publik sudah mengetahui nominal transaksi tersebut.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Mahfud MD di kantornya, dikutip Senin (13/3/2023).

"Saya juga seizin Pak Mahfud ya, saya tanyakan kepada Pak Ivan 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa?' mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus," lanjutnya. Sri Mulyani.

Ia sendiri mengaku sangat ingin mengetahui detail transaksi itu. Pasalnya, ia menegaskan informasi yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan PPATK kepada Menko Mahfud dan aparat penegak hukum (APH). Untuk itu, ia meminta Kepala PPATK agar menjelaskan data tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan anggapan yang simpang siur.

"Poin saya, Pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah TPPU dapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail, kami tidak dapatkan seperti itu. Tapi ini menjadi evaluasi kita bersama. Namun banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada Pak Mahfud, ke instansi aparat penegakan hukum," ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan Sri Mulyani, Mahfud mengatakan memang urusan penelusuran transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun bukan urusan Menteri Keuangan, melainkan urusan APH karena terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kendati demikian, menurutnya seorang menteri memiliki peran besar untuk dapat mencegah berkembangnya transaksi gelap tersebut.

"Jadi Rp 300 triliun itu pencucian uang, pencucian itu bukan kewajiban seorang menteri, itu APH. Tapi di kementerian, yang begini tentu bisa diantisipasi dari sini," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan sudah saatnya kasus TPPU mendapat perhatian besar bagi para pemimpin institusi pemerintah, pasalnya ia menilai TPPU merupakan tindak kejahatan luar biasa yang jumlahnya bahkan lebih banyak dari korupsi. Namun sayangnya, penindakan dan pencegahannya belum signifikan.

"Saya bicara UU TPPU yang itu kita buat dengan sadar karena yang korupsi itu hanya bisa mampu selesaikan sedikit sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa yang jumlahnya lebih banyak, dan ini terbiarkan. Makannya kita mulai sekarang," tegas Mahfud.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud Ungkap Transaksi Gelap Rp300 T, Ini Kata Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular