Anak Muda Doyan Barang Bekas, Baju Impor Ilegal Laris Manis
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, maraknya bisnis thrifting yang menjual pakaian bekas termasuk impor salah satunya disebabkan adanya peminat. Menurutnya, ada banyak peminat pakaian dan barang bekas impor ilegal, terutama untuk kalangan muda.
"Thrifting ini peminatnya banyak, banyak dari kalangan muda. Masyarakat masih lebih menyukai brand tapi sensitif harga. Yang paling besar dilakukan UMKM adalah pakaian bekas impor ilegal," kata Teten dalam diskusi terbatas bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Adapun negara asal barang bekas impor ilegal paling banyak berasal dari Asia, khususnya Jepang.
Padahal, Teten menegaskan jika usaha thrifting pakaian impor ilegal terus berlangsung, maka akan menambah jumlah pengangguran karena kurangnya peminat untuk produk dalam negeri, yang tentu akan berdampak pada penurunan pertumbuhan industri pakaian.
"Sehingga kalau market ini diambil oleh produk dari luar, akan banyak pengangguran, kalau banyak pengangguran daya beli masyarakat akan turun, selain itu ekonomi nasional juga akan terganggu, dan masyarakat juga akan sulit mendapatkan lapangan kerja," ujar Teten.
Namun demikian, Teten masih belum bisa menyebutkan thrifting pakaian impor ilegal tersebut banyak dilakukan di daerah mana saja, namun untuk pusatnya terdapat di Pasar Baru.
"Tapi kan sentranya ada di Pasar Baru, ada importirnya pasti, mestinya tidak sulit mencari importir ini kan. Sumbernya sebagian besar Asia," ujarnya.
Karena itu, Teten mengatakan, melarang impor pakaian dan barang bekas tidak akan mematikan UMKM dan pelaku bisnis thrifting.
Sebab, dia yakin, pelaku UMKM akan mencari peluang lain untuk berjualan, sehingga ekonomi di Indonesia tidak akan terganggu, justru meningkat karena berganti menjadi produk dalam negeri yang banyak digunakan.
"Saya kira logikanya itu supply dan demand, kalau produk ini kita stop dan kita larang untuk jual, kan banyak alternatif yang masih bisa dijual. Nanti kita bisa dampingilah, dengan Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan," ucapnya.
Angka itu belum dilakukan tapi sebagai gambaran industti tejtil ini termausk yang padat karya. Jadi tentunya impactnya sangat besar terhadap tenaga kerja khususnya, ini bisa dihitung sederhana tp saya belum melakukan hitungan secara khsusus karena belum mendapatkan angka realnya berapa.
Dampak umkmnya 80% sebagian besar pelaku ini adalah ukm, dan yg terkena juga umkm. Jd ini sebagaian besar dampaknya kepada umkm yang belinya bukan kalangan atas. Justru yg kena marketnya.
Sementara itu, Deputi Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman menambahkan, membanjirnya barang impor apalagi bekas di dalam negeri akan merugikan industri padat karya nasional. Akibatnya, imbuhnya, akan memicu gejolak ketenagakerjaan di dalam negeri,
"Sebagai gambaran, industri tekstil termasuk padat karya, sehingga impactnya sangat besar terhadap tenaga kerja. Dampak ke UMKM, 80% sebagian besar pelaku ini adalah UMKM dan yang terkena juga UMKM. Yang beli bukan kalangan atas," pungkasnya.
(hoi/hoi)