Barang Bekas Impor Acak-acak RI, Begini Janji Teten Masduki

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki mengatakan, marketplace atau e-commerce yang menjual produk impor barang bekas ilegal akan ditegur. Hal ini merespons semakin ramainya penjualan barang-barang impor bekas seperti sepatu yang dijual di marketplace alias platform belanja online.
"Nanti kalau memang itu e-commerce pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos (media sosial) itu akan susah. Kalau e-commerce kita akan tegur," kata Teten dalam diskusi terbatas bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Maraknya fenomena penjualan barang bekas seperti sepatu, tas, dan lain sebagainya, yang diketahui masuk secara ilegal ke RI telah meresahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), serta alas kaki, utamanya usaha skala mikro, kecil, menengah (UMKM).
Parahnya, barang dan pakaian bekas tersebut secara terang-terangan diperjualbelikan di situs belanja online atau marketplace. Dan pada akhirnya, produk lokal buatan UMKM dipaksa bersaing dengan produk bekas impor ilegal yang tentu banyak melanggar tata tertib perdagangan.
Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman menambahkan, pihaknya akan terus mengimbau pihak e-commerce atau marketplace untuk membantu memusnahkan praktik dagang ilegal tersebut.
"Kita akan imbau lah teman-teman di e-commerce, untuk hal-hal semacam itu bisa ditutupkan. Karena mereka kan punya komitmen untuk mematuhi kebijakan dari pemerintah, mereka punya komitmen itu," ujar Hanung.
Hanung mengatakan produk barang bekas hasil impor ilegal tersebut masuk melewati jalur-jalur tikus, sehingga perlu adanya peningkatan pengawasan barang-barang yang masuk ke Indonesia.
"Jadi, mungkin nanti teman-teman Bea Cukai bisa melakukan intensifikasi lah, dan juga selain itu bisa juga ditelusuri saja dari penjual yang ada di sini, kan bisa dapat itu impornya dari mana," lanjutnya.
Sementara itu, lebih lanjut Teten menuturkan, skandal impor barang bekas ini sama halnya dengan kasus impor buah-buahan yang sempat marak beberapa waktu lalu.
"Contoh mungkin ya, seperti buah. Pasar buah itu kan dulu diserbu betul oleh produk impor, setelah dikurangi produk impornya, buah-buah lokal itu sekarang muncul di pasar-pasar supermarket modern. Karena ada pembatasan impor buah-buahan dari luar, kemudian diisi market itu oleh buah-buahan lokal, ya seperti itu saja," tutur Teten.
"Nanti kalau betul dilarang produk impor ilegal itu, betul-betul disetop nih, ya pasti ada supply and demand, karena teori supply and demand kan teori ekonomi. Jadi jangan itu kemudian dijadikan alasan pembenaran untuk kita menerima barang-barang sampah dari luar, apalagi ini secara ilegal," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Harga Sepeda di Titik Terendah, Kini Makin Hancur-hancuran
(dce)