Ini Cara Bayar Paspor Via Internet Banking Hingga Marketplace

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih banyak masyarakat yang kebingungan melakukan pembayaran setelah permohonan paspor. Terlebih saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengadopsi sistem pembayaran multi kanal.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga sudah meluncurkan aplikasi M - Paspor untuk mengajukan permohonan paspor, yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga setelah dibayarkan status pemohon langsung ter-update secara otomatis.
Melansir laman imigrasi.go.id proses pembayaran permohonan paspor bisa dilakukan dengan berbagai cara. Platform yang digunakan bisa melalui m-Banking, marketplace, minimarket, e-wallet, hingga kantor pos. Berikut caranya :
Melalui M-Banking
1. BNI Mobile
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking
- Pilih menu pembayaran
- Pilih penerimaan negara
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
2. Livin' by Mandiri
- Buka aplikasi Livin' by Mandiri
- Pilih menu Bayar
- Pilih Pajak
- Pilih Pajak/PNBP/Cukai
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
3. BSI
- Buka aplikasi BSI Mobile
- Pilih menu Bayar
- Pilih Penerimaan Negara (MPN)
- Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
4. SimobiPlus
- Buka aplikasi SimobiPlus
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih Pajak
- Pilih Jenis Pajak (PNBP)
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
Melalui marketplace
1. Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu lihat semua
- Pilih pajak
- Pilih penerimaan negara
- Pilih bayar PNBP
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
2. Bukalapak
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu semua menu
- Pilih tagihan
- Pilih penerimaan negara
- Pilih bayar paspor
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
Melalui e-wallet (Dana)
- Buka aplikasi Dana
- Pilih menu semua menu, Buka Bill
- Pilih penerimaan negara
- Pilih PNBP
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan pastikan jumlah tagihan sesuai
- Masukkan pin konfirmasi pembayaran
- Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor
Melalui Minimarket
1. Kunjungi gerai indomaret dan sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin melakukan pembayaran PNBP;
2. Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah anda terima;
3. Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan;
4. Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor
Melalui Kantor Pos
1. Kunjungi kantor pos atau outer POS Indonesia
2. Sampaikan kepada petugas POS bahwa akan melakukan pembayaran paspor
3. Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah anda terima;
4. Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan;
5. Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor
Jangan Lupa, setelah membayar jangan lupa untuk selalu menyimpan bukti atau struk pembayaran untuk nanti dibawa saat pengambilan paspor.
[Gambas:Video CNBC]
Tak Ada Biaya! Ini Cara & Syarat Dapatkan Paspor Desain Baru
(miq/miq)