Partai Buruh Tolak Keras RUU Kesehatan, Ini Alasannya

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
13 March 2023 17:45
BPJS Kesehatan
Foto: ilustrasi Partai Buruh (dok: istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Partai Buruh menuntut DPR untuk segera membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, pemerintah akan melemahkan posisi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan jika RUU Kesehatan disahkan.

Pasalnya, dalam RUU Kesehatan, BPJS Kesehatan akan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kementerian Kesehatan. Menurut Riden, menteri tidak seharusnya mengelola dana selain Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN).

"Bahkan, konsep yang ada di rancangan ini, ada di bawah kementerian. Sedangkan sekarang ada di bawah presiden, jadi akan diturunkan. Ini bahaya sekali. Menteri itu tidak boleh mengelola dana selain dari APBN," kata Riden dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).

Sementara itu,  sumber utama dana BPJS Ketenagakerjaan berasal dari para buruh. Namun, lanjut dia, buruh justru kesulitan untuk mendapat haknya.

"Ingat, BPJS Ketenagakerjaan itu uangnya dari buruh saja ya, walaupun totalnya juga ada dari pengusaha. Tapi itu kan haknya buruh," ujar Riden.

Riden menegaskan, seharusnya pemerintah tidak boleh ikut campur dan mengendalikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah tidak boleh cawe-cawe untuk urusan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sekarang dia coba ambil untuk bagaimana dia bisa mengendalikan," kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini.

Seperti diketahui hari ini, Senin (13/3), ribuan anggota Partai Buruh dan beberapa serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR. Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Dia menyampaikan aksi kali ini dilakukan karena Partai Buruh mendapat informasi bahwa DPR RI akan melakukan sidang paripurna hari ini. Dalam sidang paripurna tersebut, dia menilai DPR RI bakal mengesahkan Perppu Cipta Kerja.

"Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar Riden.

Sebagai informasi, dalam aksi ini, Partai Buruh dan serikat buruh membawa 4 tuntutan. Di antaranya menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, dan Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Partai Buruh Diprediksi Menangi Pemilu Inggris

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular