
Nah! KPK Panggil PNS Pajak Andhi Pramono & BC Wahono Saputro

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap dua pejabat di Kementerian Keuangan esok pagi, Selasa (14/3/2023) di Gedung Merah Putih KPK 09.00 WIB.
Dua pejabat itu adalah Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Keduanya akan dipanggil sekaligus besok, tak jadi terpisah sebagaimana rencana awal.
"KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok," ujar Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan segelumnya mengatakan, Andhi Pramono dan Wahono Saputro akan dipanggil secara terpisah. Wahono direncanakan akan dipanggil pada esok hari, namun kini langsung keduanya.
Khusus untuk Wahono, Pahala menjelaskan, panggilan klarifikasi dilakukan karena istrinya terlibat dalam kepemilikan saham perusahaan yang dipegang istri mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Adapun proses penanganan kasus Rafael di KPK telah naik ke tahap penyelidikan dari sebelumnya hanya tahap klarifikasi. KPK menyelidik dugaan tindak pidana korupsi oleh RAT apakah dalam bentuk gratifikasi ataupun suap, serta tindak pidana pencucian uang, setelah harta jumbonya tercatat di LHKPN sebesar Rp 56,1 triliun.
"Dia (Wahono) diundang klarifikasi, karena terkair dua perusahaan bersama istri RAT," ujar Pahala.
Adapun untuk Andhi Pramono, diundang klarifikasi setelah kepemilikan rumah mewahnya viral bersamaan dengan foto-foto gaya hidup mewahnya di media sosial. Rumah mewah milik pria berharta Rp 13,7 miliar itu berlokasi di kawasan Cibubur.
"Karena foto rumahnya yang aduhai itu plus ada yang pakaiannya yang apa tuh, enggak tau saya mereknya apa. Tapi ya karena itu saya mau nanya juga sambil cek juga benar enggak yang dilaporin itu hartanya," ujar Pahala.
Pahal memastikan tim pemeriksa telah menyiapkan seluruh bukti dan rekam jejak dari dua pejabat di Kementerian Keuangan itu. Seluruh data dan rekam jejak ini turut dipadukan dengan hasil pengaduan masyarakat dan peninjauan langsung ke lokasi.
"Kita sudah tahu dia sejarahnya dari mana saja, dari dia masuk PNS ke mana saja, kita sudah tahu, kita sudah tahu juga LHKPN nya, perkembangannya kayak apa dari tahun ke tahun," tutur Pahala.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Surat Perintah Penyelidikan Rafael Belum Diteken Pimpinan KPK