Video

Resmi Dimulai! 99 Unit PLTU Boleh Dagang Emisi Karbon

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 March 2023 09:58

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik. Pada fase 1 di 2023 ini perdagangan karbon akan dilaksanakan pada PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero).

Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengatakan dimulainya perdagangan karbon menjadi bagian upaya RI mengurangi emisi karbon. Aturannya meliputi Untuk PLTU di atas 25-100 MW tidak lebih dari 1,297 ton CO2e/MWh, untuk PLTU hulu tambang di atas 100 MW tidak boleh lebih dari 1,089 ton CO2e/MWh serta untuk PLTU Non Mulut tambang di atas 100-400 MW tidak boleh melebihi 1,011 ton CO2e/MWh dan Non Mulut tambang di atas 400 MW tidak boleh lebih dari 0,911 ton CO2e/MWh.

Kemudian bagi setiap pembangkit ESDM telah menerbitkan persetujuan teknik pelaku usaha melalui 42 Surat Ketetapan Menteri untuk 99 PLTU dari 42 Perusahaan.

Seperti apa aturan perdagangan akrbon subsector listrik? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu dalam Squawk Box,CNBC Indonesia (Senin, 13/03/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...