
Baju & Sepatu Bekas Impor Merajalela, Industri Lokal Tekor?
Jakarta, CNBC Indonesia- Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang buka suara terkait Persoalan importasi pakaian bekas dan sepatu bekas yang membanjiri pasar lokal Indonesia.
Moga menyebutkan berdasarkan PP Mendag 40/2022 impor baju bekas di Indonesia dilarang sehingga yang beredar saat ini dipastikan masuk secara ilegal. Kemendag bersama apara penegak hukum dan Bea Cukai terus mencegah sekaligus memusnahkan pakaian impor bekas.
Seperti apa langkah pemerintah mengatasi persoalan baju dan sepatu impor bekas? Selengkapnya saksikan dialog Kelly Natasha Gozali dengan Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Jum'at, 10/03/2023)

-
1.
-
2.
-
3.