PLN Dorong Zero Accident Lewat Digitalisasi K3

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
09 March 2023 20:52
Petugas PLN Tengah Mengecek Jaringan Listrik
Foto: Dok: PLN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menyadari bahwa proses bisnis ketenagalistrikan memiliki risiko yang cukup tinggi, terutama pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu, PLN memastikan bahwa seluruh proses bisnis di lingkungan PLN Grup mengupayakan zero accident dalam operasionalnya.

Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan salah satu upaya zero accident dari PLN yakni melakukan digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan dan check and balance secara berlapis dalam operasionalnya.

"Dulu, setiap petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan harus ada working permitnya. Tetapi karena dilakukan secara manual, proses persetujuannya bisa sampai 2-3 hari. Akibatnya banyak tugas dilakukan tanpa working permit, tanpa pengawasan. Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Dengan digitalisasi yang dilakukan, kini proses working permit bisa dilakukan secara online, sehingga setiap tugas bisa dipantau secara digital dan bisa dipastikan pemenuhan seluruh aspek K3.

Darmawan menambahkan, pemenuhan aspek K3 tidak hanya untuk pegawai, tenaga alih daya dan mitra kerja, PLN juga menghadirkan fitur safety pada pelayanan pelanggan. Menurutnya, tuntutan pelanggan terhadap kecepatan layanan dari waktu ke waktu terus meningkat. Tuntutan kecepatan ini perlu dipenuhi dan diimbangi dengan pemenuhan aspek K3.

"Ke depan tuntutan layanan akan semakin tinggi. Tetapi tentu ini juga harus didukung kultur dan kedisiplinan untuk menerapkan safety di lapangan. Tidak bisa asal cepat tetapi harus akurat dan aman," jelasnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya sudah memiliki fitur yang memastikan setiap petugas pelayanan teknik yang akan memberikan layanan kepada pelanggan, seperti harus mengisi checklist K3. Setiap petugas akan ditanya terkait kesehatan, peralatan kerja, alat pelindung diri, dan SOP nya.

PLN, lanjutnya, juga melakukan pendisiplinan budaya K3 dan melakukan penataan regulasinya.

Sebelumnya, faktor K3 belum terukur dengan benar dan dikuantifikasi risikonya, sehingga tidak bisa dilakukan mitigasi terhadap risiko yang ada.

Kini, PLN telah melakukan pemetaan risiko dan mitigasinya dalam proses bisnis. Upaya ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya peraturan internal yang mengatur tentang K3.

Dia menuturkan, melalui program transformasi PLN, secara spesifik pihaknya melakukan enforcement bagaimana kultur K3 dapat secara disiplin dan komprehensif dilaksanakan dari atas sampai unit yang ada di bawah.

"Kami terus menekankan terkait awareness, kedisiplinan, dan kapasitas yang mumpuni dari setiap individu PLN untuk menjaga keamanan dan keselamatan. Bagi dirinya, bagi lingkungannya, dan dalam setiap tugasnya," pungkasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Precast Plant WSBP Bojonegara Raih Zero Accident Awards

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular