
Sumringah! Bos-bos Batu Bara Nikmati Hitungan Harga Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen batu bara Indonesia benar-benar sumringah atas ketentuan aturan harga batu bara acuan (HBA). Aturan baru itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Noor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Batu Bara.
Menanggapi terbitnya aturan itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail menyebutkan dengan adanya penetapan formula HBA yang baru, harga batu bara akan lebih realistis dibandingkan dengan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdapat empat parameter penentu harga batu bara acuan RI. Diantaranya: Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts
Empat parameter itu, kata Arsal, tidak mencerminkan antara realisasi harga di lapangan dengan harga batu bara di Indonesia. "Perhitungan baru ini paling tidak akan menurunkan selisih gap dengan HBA dan batu bara luar negeri, kami mendukung pemerintah peduli bukan hanya PTBA tapi keseluruhan pemilik IUP," jelas Arsal.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif menyampaikan evaluasi formula HBA sendiri dilakukan karena mempertimbangkan permintaan dari para pelaku usaha.
Pasalnya HBA yang diperoleh dari empat indeks yang digunakan pemerintah cukup memberatkan. Di mana masing-masing indeks bobotnya dipukul raya yakni 25%. "Apa yang terjadi dengan lonjakan harga, menjadikan HBA tinggi dan harga jual rendah ini memberatkan industri karena royalti dibebankan HBA. Oktober 2022 itu puncaknya di atas US$ 300 per ton sekarang ini Januari Februari Maret hampir sama US$ 200 per ton," kata Irwandy dalam diskusi Peningkatan Kapasitas Media Sektor Minerba, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, menurut Irwandy mengenai indeks yang baru akan memakai harga dua bulan sebelumnya dengan persentase yang berbeda beda. Misalnya, 70% harga bulan ini dan 30% di bulan ini atau sebaliknya.
"Kemudian persentasenya di ambil dari EPNB untuk dilihat berapa persentase yang terjadi kira kira begitu. Sehingga harga jual dengan HBA tidak terlalu jauh sehingga adil buat pemerintah dan adil buat perusahaan," kata dia.
Seperti diketahui, mengacu aturan baru itu, terdapat tiga formula harga batu bara acuan:
Pertama, Harga Batubara Acuan (dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58%, total sulphur 0,71% dan Ash 7,58% maka HBAnya: HBA = (0,7*Pm) + (0.3*Pm-1) (US$/ton). Pm adalah rata-rata harga jual batubara dengan kalori 6.200 -6.400 kcal/kg GAR pada bulan sebelumnya (US$/ton). Pm-1 adalah rata-rata harga jual batu bara dengan kalori 6.200 -6.400 kcal/kg GAR pada dua bulan sebelumnya (US$/ton).
Kedua, Harga Batu Bara Acuan (dalam kesetaraan nilai kalori 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12%, total sulphur 0,69% dan Ash 6% maka HBA-nya: HBA I= (0.7*Pm) + (0.3*Pm-1) (US$/ton). Pm adalah rata-rata harga jual batubara dengan kalori 5.100 -5.300 kcal/kg GAR pada bulan sebelumnya (US$/ton). Pm-1 adalah rata-rata harga jual batu bara dengan kalori 5.100 -5.300 kcal/kg GAR pada dua bulan sebelumnya (US$/ton).
Ketiga, Harga Batu Bara Acuan II (dalam kesetaraan nilai kalori 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29%, total sulphur 0,2% dan Ash 4,21% maka HBA-nya: HBA II= (0.7*Pm) + (0.3*Pm-1) (US$/ton). Pm adalah rata-rata harga jual batubara dengan kalori 4.100 -4.300 kcal/kg GAR pada bulan sebelumnya (US$/ton). Pm-1 adalah rata-rata harga jual batu bara dengan kalori 4.100 -4.300 kcal/kg GAR pada dua bulan sebelumnya (US$/ton).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Acuan Batu Bara RI Direvisi, Pengusaha Tak Terima?
