Sah! Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan, Begini Ceritanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan segera mengelola sendiri Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan setelah pemerintah memenangkan gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco.
Dengan putusan tersebut, Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan ditetapkan secara sah dimiliki oleh negara dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara.
"Pimpinan telah memutuskan dengan berakhirnya HGB nomor 27/Gelora/2006 dan nomor 26/Gelora akan mengelola sendiri. Jadi Kementerian Sekretariat Negara akan mengelola sendiri dalam hal ini PPK GBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," ungkap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat jumpa pers di Kemensetneg, Jakarta, seperti dikutip Minggu (5/3/2023).
"Dengan ketentuan bisa dikerjasamakan dengan pihak lain yang memiliki kompetensi untuk mengelola kawasan, mengelola hotel, dan residen, serta aset-aset lain yang berada di atas HPL 1 dan di Blok 15," imbuhnya.
Saat ini pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) juga masih menjajaki untuk melakukan pengecekan fisik, juga melakukan audit dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Selain itu rencana pengelolaan ini sejalan dengan dengan upaya merevitalisasi kawasan GBK untuk kepentingan negara, baik untuk olahraga maupun non olahraga serta berbagai kegiatan kenegaraan dan internasional.
"Kita bersama-sama dengan Kementerian Keuangan mencari modal kerja sama terbaik untuk mendapatkan nantinya manfaat seoptimal mungkin bagi hasil negara ini," tuturnya.
![]() The Sultan Hotel & Residence Jakarta (Dok: The Sultan Hotel & Residence) |
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Hotel Sultan sudah sah menjadi milik pemerintah. Dia bilang Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah membentuk tim transisi terkait pengelolaan Hotel Sultan.
"Sama sekali tidak, karena ibarat makanan gugatan yang diajukan itu makanan basi. Itu sudah pernah diputus dalam putusan PN Jaksel No 952/2006 dan itu juga ketika dalam PK Pertama itu semua sudah dikukuhkan mengenai hak kepemilikan dari Kementerian Sekretariat Negara," ucap Edward.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menjelaskan berdasarkan bukti yang ada dan telah diperiksa bahwa tanah wilayah GBK, termasuk Hotel Sultan itu Hak Guna Bangunannya telah habis masa berlakunya. Dia juga beranggapan bahwa gugatan yang dilayangkan Pontjo Sutowo tidak lagi layak diperiksa PTUN.
Feri juga menjelaskan keputusan pengadilan bahwa Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah itu berada atas nama Kementerian Sekretariat Negara. Serta ada catatan selama 2007 - 2023 PT Indobuildco tidak lagi membayar royalti kepada negara dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Hotel Sultan sudah sah menjadi milik pemerintah. Dia bilang Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah membentuk tim transisi terkait pengelolaan Hotel Sultan.
"Sama sekali tidak, karena ibarat makanan gugatan yang diajukan itu makanan basi. Itu sudah pernah diputus dalam putusan PN Jaksel No 952/2006 dan itu juga ketika dalam PK Pertama itu semua sudah dikukuhkan mengenai hak kepemilikan dari Kementerian Sekretariat Negara," ucap Edward.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menjelaskan berdasarkan bukti yang ada dan telah diperiksa bahwa tanah wilayah GBK, termasuk Hotel Sultan itu Hak Guna Bangunannya telah habis masa berlakunya. Dia juga beranggapan bahwa gugatan yang dilayangkan Pontjo Sutowo tidak lagi layak diperiksa PTUN.
Feri juga menjelaskan keputusan pengadilan bahwa Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah itu berada atas nama Kementerian Sekretariat Negara. Serta ada catatan selama 2007 - 2023 PT Indobuildco tidak lagi membayar royalti kepada negara dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara.
[Gambas:Video CNBC]
Tok! Menang Sengketa Lahan, Pemerintah Kelola Hotel Sultan
(wur/wur)