Disebut 'Obral' Lahan IKN, Begini Penjelasan Bos Otorita

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe menampik anggapan pemerintah mengobral lahan Ibu Kota Nusantara kepada pengusaha. Usai pemerintah memberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 95 tahun dan Hak Guna Bangunan (HGB) 80 tahun yang bisa diperpanjang.
Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) 12/2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN, yang ditetapkan (6/3/2023).
"Bukan obral, sebenarnya ini kita membangun ditempat yang belum ada apa-apa, kalau misalnya di tempat itu bersaing dengan sejengkal di luar batas otorita dimana di luar batas itu bisa hak milik di kita HGB dan HPL (Hak Pengelolaan), kalau kita gak menyamakan orang tertarik?," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/3/2023).
Dia meyakini memang setiap orang pasti memilih untuk mempunyai hak milik atas propertinya. Namun jika tidak dibuat bersaing di wilayah otorita IKN akan sepi. Selain itu jika tidak diatur maka orang akan berbondong-bondong membeli tanah di sekitar IKN.
"Nah ini gak sesuai dengan tujuan kita, investasi tanah, investasi infrastruktur ini akhirnya jadi seperti banyak contoh di negara lain sepi karena mereka tinggal di sekitar. Jadi bukan obral, ini dalam rangka menyamakan daya saing IKN dan sekitarnya," katanya.
Mantan Direktur di Sinar Mas ini, juga mengungkapkan dalam pengembangan properti di IKN pengembang mendapatkan HGB atas tanah yang akan dikelola. Lalu pembelinya nanti bisa meningkatkan statusnya menjadi hak milik jika itu dimiliki oleh pribadi bukan PT.
"Jadi hak milik IKN walaupun HGB di atas HPL bisa dilepas otorita kemudian HGB-nya bisa ditingkatkan menjadi hak milik, dan ini bukan hal baru. Perumnas sudah begitu. Perumnas kan HPL dibeli HGB, yang beli-beli dia bisa meningkatkan jadi hak milik. ini tujuannya supaya dengan sejengkal tanah di luar IKN punya kesamaan," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Resesi Kian Nyata, Nasib Sektor Properti Gimana?
(emy/mij)