Benarkah Harta Rafael Diusut Pasca Viral? Ini Kata Kemenkeu!

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
08 March 2023 18:35
Konferensi Pers Perkembangan Pemeriksaan Sdr RAT dan Sdr ED. (Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)
Foto: Konferensi Pers Perkembangan Pemeriksaan Sdr RAT dan Sdr ED. (Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh membantah bahwa pihaknya melakukan pembiaran terkait ketidakwajaran harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Ia mengatakan berdasarkan penilaian internal Kemenkeu, RAT memang sejak lama sudah masuk ke dalam kategori pegawai dengan level resiko tinggi atas harta kekayaan miliknya. Di tahun 2019, Itjen Kemenkeu sudah meminta informasi kepada PPATK terkait transaksi keuangan RAT untuk dilakukan pendalaman.

"Terkait saudara RAT memang kami pernah menerima informasi tahun 2019 dari PPATK itu atas permintaan Itjen karena kami sedang mengusut atau melakukan investigasi terhadap beberapa pegawai di DJP, RAT ada namanya di situ," terangnya dalam Konferensi Pers, Rabu (8/3/2023).

"Tapi sebelumnya saya jelaskan RAT itu kalau di kita high risk, levelnya sudah resiko tinggi, nah dari data PPATK tersebut kami memang masih perlu pendalaman," lanjutnya.

Awan mengatakan pihaknya perlu pendalaman lebih lanjut dari laporan PPATK tersebut karena berdasarkan temuan saat itu, transaksi Rafael belum signifikan.

"Itu adalah transaksi 4 rekening, selama kurun waktu 2016 hingga 2019 3 tahun transaksi, terbesar selama 3 tahun cuma Rp 125 juta, terkecil Rp 50 juta, dan itu kami lihat transaksinya itu antar rekening gaji, tunjangan kerja, begitu," jelasnya.

Pada tahun 2020, Awan mengatakan RAT pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi kekayaan. Hasil dari pemanggilan tersebut membuat yang bersangkutan kemudian melakukan perbaikan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Kami juga sudah dapat informasi tahun 2020, RAT itu pernah dipanggil KPK juga diklarifikasi hartanya, ada hartanya yang belum dilaporkan, salah satu aset bangunan di satu tempat, akhirnya yang bersangkutan memperbaiki LHKPN nya, jadi itu memang ada," jelasnya.

Oleh karena itu, Awan memastikan bahwa pihaknya telah mendalami informasi dari PPATK terkait kecurigaan harta kekayaan Rafael sejak tahun 2019. Ia juga mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk memproses hal tersebut.

"Jadi kami juga perlu untuk mendalami informasinya, jadi bukan pembiaran, kami juga sudah bekerja. Dan kami juga koordinasi terus dengan KPK," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harta 69 PNS Kemenkeu Tak Wajar, Terbesar Pajak & Bea Cukai

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular