Terbongkar, Rafael Pernah Diperiksa KPK Tahun 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa nama Rafael Alun Trisambodo pernah muncul saat pihaknya melakukan investigasi terhadap beberapa pegawai pajak pada 2019.
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masuk ke dalam kategori high risk, levelnya risiko tinggi dan ini berdasarkan data PPATK. Namun, dari data PPATK ini, Awan mengatakan pihaknya perlu pendalaman. Dari temuan saat itu, transaksi Rafael belum signifkan
"Karena begini itu adalah transaksi 4 rekening selama kurun waktu 2016-2019, 3 tahun. Transaksi terbesar selama 3 tahun itu hanya Rp 125 juta, terkecil hanya Rp 50 juta," paparnya.
"Dan itu kami lihat transaksi gaji, antar tunjangan kerja, begitu. Jadi kami juga perlu mendalami informasinya," ujar Awan. Dalam hal ini, Itjen Kemenkeu juga telah berkoordinasi dengan KPK. Bahkan, Awan menuturkan Itjen Kemenkeu sudah mendapatkan konfirmasi pada 2020.
"RAT pernah dipanggil KPK juga, diklarifikasi hartanya," tegasnya. Saat itu, kata Awan, ada harta yang Rafael yang belum dilaporkan. Saat itu, Awan mengatakan eks pegawai pajak tersebut melakukan perbaikan.
Adapun, ketika disinggung apakah ada keterkaitannya dengan kasus Angin Prayitno, Awan tidak dapat memberikan konfirmasi saat ini.
"Mungkin itu LHA yang diserahkan kepada penegak hukum. Nanti perlu kita cek," tegasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rafael & Keluarga Lakukan Cara Ini untuk Kelabui Transaksi
