Sri Mulyani Cs Panggil 69 Pegawainya yang Berharta Tak Wajar!

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
08 March 2023 16:55
Konferensi Pers Perkembangan Pemeriksaan Sdr RAT dan Sdr ED. (Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)
Foto: Konferensi Pers Perkembangan Pemeriksaan Sdr RAT dan Sdr ED. (Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara bertahap mulai melakukan penelusuran terhadap 69 pegawai 'tajir' yang dinilai jumlah hartanya dalam kategori tidak wajar.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, ke-69 pegawai dengan nilai harta tak wajar tersebut dikategorikan sebagai pegawai beresiko tinggi.

Awan menyebut, hingga saat ini pihaknya terus melakukan klarifikasi hingga investigasi kepada 69 pegawai Kemenkeu yang berisiko tinggi tersebut. Pemanggilan bertahap telah dilakukan, dan 10 orang di antaranya sudah menghadap ke kantornya.

"Yang sudah kita panggil 10 orang, seminggu hingga dua minggu akan kita kerjakan (penelusuran hartanya)," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Oleh karena itu, sambil proses pemanggilan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi dengan KPK dan PPATK tersebut bertujuan agar pengawasan dan penelusuran yang dilakukan Irjen bisa menyeluruh. Sehingga tatkala ditemukan adanya hukuman disiplin, bisa memiliki bukti kuat.

Natsir menjelaskan, sistem tata kelola di bawah Kementerian Keuangan atas kekayaan para pejabat, wajib untuk dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pun, bagi sebagian pegawai yang tidak wajib melaporkan harta kekayaannya, juga harus lapor lewat sistem internal di Kemenkeu yang disebut dengan Alpha.

Perihal proses verifikasi harta kekayaan, Awan bilang bahwa sudah dilakukan sejak 2012 dengan melakukan verifikasi pelaporan periode 2020-2021 terhadap jumlah harta 69 pegawai tersebut.

"Jadi, Itjen sejak 2012 telah melakukan verifikasi. Namun verifikasi ini bukan hanya aspek formal saja seperti kepatuhan, kelengkapan berkas, dan lain sebagianya. Tapi, juga aspek material untuk menilai kewajaran harta kekayaan, yang dikaitkan dengan profil pegawai," jelas Awan.

Kendati demikian, karena terhalang pandemi Covid-19, kemudian penelusuran dan verifikasi jumlah harta kepada 69 pegawai Kemenkeu tersebut tertunda. Dan baru dilanjutkan kembali penelusuran pada Juni 2022.

"Memang kita menyadari kondisi pada saat itu kan lagi pandemi ya, idealnya memang yang namanya klarifikasi itu fisik sebenarnya, gak bisa zoom. Tapi itu bukan alasan sebenarnya, karena beberapa sudah kita lakukan klarifikasi dan tindak lanjut yang sesuai ketentuannya," kata Awan lagi.

Dari verifikasi tersebut kemudian, Inspektorat Jenderal Keuangan menilai bahwa ke-69 pegawai Kementerian Keuangan ini memiliki profil risiko tinggi.

Menindaklanjuti terhadap 69 pegawai beresiko tinggi tersebut, pihaknya kemudian membentuk tim lanjutan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Jadi nanti hasil klarifikasi pemeriksaan kita itu tidak berhenti, nanti bisa dilanjutkan pada proses atau tahap berikutnya bisa sampai investigasi, atau bahkan sampai bisa penjatuhan hukuman disiplin apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," jelas Awan.

Seperti diketahui, 69 pegawai Kementerian Keuangan memiliki jumlah harta dan kekayaan yang dinilai tidak wajar, Rafael Alun Trisambodo yang secara resmi sudah dipecat sebagai Pejabat Ditjen Pajak Eselon III ini juga termasuk salah satu radar berisiko tinggi oleh Itjen Kemenkeu.

Kendati demikian, Itjen Kemenkeu tidak menjelaskan secara detail, dari direktorat mana saja ke-69 pegawai dengan risiko tinggi tersebut.

Yang jelas, ke-69 pegawai Kemenkeu tersebut tengah dilakukan pengecekan formal dan material dengan menggunakan data analitik dan anomali. Harta kekayaan pegawai Kemenkeu, kata dia, akan terus ditelusuri menggunakan profil jabatan.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menyoal 13.000 PNS Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular