Pengusaha Batu Bara Bakal Dipungut Iuran, Ini Hitungannya..
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan detail perhitungan iuran batu bara saat yang saat ini dalam masa penggodokan. Kelak, iuran batu bara akan dipungut dan disalurkan oleh lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yakni Mitra Instansi Pengelola (MIP).
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengungkapkan bahwa perhitungan yang akan diaplikasikan pada MIP yakni tarif dana BLU (Badan Layanan Umum) yang akan ditetapkan, dikalikan dengan volume penjualan batu bara oleh perusahaan.
Adapun, jumlah kebutuhan penyaluran merupakan selisih dari harga dikalikan dengan selisih chargement. Irwandy mengungkapkan nantinya dari perhitungan itu dikalikan lagi dengan volume batu bara dalam negeri ditambah dengan biaya operasional dan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
"Tarif dana BLU dikalikan volume penjualan batu bara. Kemudian jumlah kebutuhan penyaluran itu sebenarnya adalah selisih harga di kali dengan suatu chargement selisih di kali volume kebutuhan batu bara dalam negeri, ditambah biaya operasional, tambah PPN 11%," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program 'Mining Zone', dikutip Selasa (7/3/2023).
Selain itu, Irwandy menambahkan dari perhitungan tarif dana BLU dikalikan dengan selisih harga itulah yang akan dikelola oleh MIP. "Jadi dana kompensasi saya ulangi lagi, sebagai tarif dana BLU di kali volume penjualan batu bara. Tarif dana BLU ini adalah rasio tarif dikali selisih harga. Jadi inilah yang akan dikelola oleh MIP," tambahnya.
Lebih jelas, Irwandy mengatakan Tarif dana BLU merupakan hasil dari rasio tarif dikalikan dengan selisih harga dalam rupiah setiap ton batu bara. Sedangkan rasio tarif merupakan kebutuhan batu bara dalam negeri dibagi dengan proyeksi penjualan batu bara per ton, setelah itu dikalikan dengan adjustment selisih.
Adapun adjustment selisih dikatakan oleh Irwandy merupakan rasio antara harga jual uang dengan harga patokan batu bara pada harga batu bara acuan (HBA).
Sehingga, Irwandy menilai nantinya jumlah iuran yang akan dikelola oleh MIP akan sangat besar. "Jadi kalau kita lihat disini jumlahnya cukup besar jadi perhitungan yang sudah dilakukan yang lalu dari harga batu bara acuan itu misal US$ 200 (per ton) maka yang akan dikelola oleh MIP ini sekitar US$ 137 triliun. Tentunya tergantung pada fungsi dari harga baatu bara," tandasnya.
Untuk diketahui, Pada perdagangan Senin (6/3/2023), harga batu bara kontrak April di pasar ICE Newcastle ditutup di posisi US$ 188,75 per ton. Harganya ambruk 3,40%. Harga tersebut adalah yang terendah sejak 20 Februari 2023 atau 10 perdagangan terakhir.
Pelemahan kemarin juga memperpanjang tren negatif harga batu bara yang melemah pada akhir pekan lalu. Dalam dua hari tersebut, harga batu bara ambruk 4,7%.
Harga batu bara ambruk setelah pemerintah China mengumumkan target pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan ekspektasi pasar. Lemahnya permintaan dari Eropa juga membuat harga batu bara terus tertekan.
China dan Eropa terus berperan besar dalam menentukan harga batu bara sejak tahun lalu karena besarnya permintaan dari kedua kawasan. Namun, kedua kawasan tersebut juga kerap membuat harga batu bara tertekan jika ada sentimen negatif dari mereka.
Di antaranya adalah lesunya permintaan ataupun rendahnya penggunaan listrik.
(pgr/pgr)